Jakarta (ANTARA) - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menyambut positif uji coba transformasi digital integrasi bantuan sosial (bansos) non-tunai.

LaNyalla berharap uji coba tersebut mampu memperbaiki penyaluran bansos yang kerap bermasalah.

"Selama ini kita lihat dan dengar bahwa penyaluran bansos non-tunai masih bermasalah di sana-sini. Dengan adanya transformasi digital tersebut kita berharap penyaluran bansos non tunai menjadi lebih efisien, tepat, memudahkan penerima manfaat, dan meningkatkan akuntabilitas," ujar LaNyalla dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Senin.

Uji coba dilakukan oleh Tim Pengendali Bantuan Sosial Nontunai di Desa Tanjungpura, Kecamatan Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. Uji coba merupakan bagian dari agenda reformasi perlindungan sosial sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Baca juga: Risma minta Pemkab Nganjuk selesaikan keterlambatan 7.000 kartu bansos

Baca juga: Menpan RB: ASN tidak termasuk kriteria penerima bantuan sosial


"Transformasi digital tentunya lebih akuntabel, sehingga akan mampu memberikan data yang akurat, menekan penyimpangan dan yang paling penting adalah data penerima yang tepat serta kepastian tidak adanya salah penyaluran," ujar dia menambahkan.

Diketahui sampel uji coba ini sebanyak 2.000 keluarga penerima manfaat di 7 kabupaten/kota di 7 provinsi terpilih dengan menggunakan financial technology “satu aplikasi bansos melalui tiga moda transaksi baru” yaitu; kode QR berbasis standar nasional QR Indonesian Standard (QRIS), teknologi pesan singkat USSD/SMS, dan biometrik wajah.

"Saya kira upaya itu sangat bagus, karena merupakan bentuk upaya pemerintah dalam mendorong kebijakan berbasis bukti. Namun, saya minta agar uji coba itu benar-benar dimonitor dengan baik, apakah skema transformasi yang direncanakan bisa berjalan lancar saat dipakai transaksi," ujar LaNyalla.

Adapun program yang disalurkan pemerintah mencakup; Program Keluarga Harapan (PKH), Program Sembako, subsidi LPG, dan subsidi listrik.

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan dapat memanfaatkan bantuan untuk membeli bahan pangan, isi ulang LPG 3 kg, dan/atau membeli token atau membayar rekening listrik di berbagai e-warong (merchant) yang ditunjuk dengan menggunakan moda transaksi pilihan.*

Baca juga: Kapolri serahkan bansos kepada pekerja seni terdampak pandemi di DIY

Baca juga: Pemkab Sigi: ASN tidak berhak terima PKH dan basos