Erick Thohir apresiasi sertifikasi CIAE bagi BUMN yang digelar BPKP
22 November 2021 14:35 WIB
Menteri BUMN Erick Thohir dalam acara penyelenggaraan sertifikasi Certified Internal Audit Executive atau CIAE yang digelar oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam rangka meningkatkan kapabilitas dan kompetensi auditor pada Satuan Kerja Audit Intern (SKAI) di lingkungan BUMN, Jakarta, Senin (22/11/2021). ANTARA/HO-BPKP/aa.
Jakarta (ANTARA) - Menteri BUMN Erick Thohir mengapresiasi penyelenggaraan sertifikasi Certified Internal Audit Executive atau CIAE yang digelar oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam rangka meningkatkan kapabilitas dan kompetensi auditor pada Satuan Kerja Audit Intern (SKAI) di lingkungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Erick Thohir mengatakan, saat ini BUMN dihadapkan pada tiga tantangan global yakni pasar terbuka, disrupsi, dan inovasi digital.
"Semoga BPKP tidak lelah menjaga dan membimbing BUMN serta kerjasama yang telah terjalin bisa terus dikembangkan oleh kedua belah pihak," kata Erick Thohir dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin.
Sementara itu Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh mengatakan, penyelenggaraan sertifikasi ini bertujuan untuk meningkatkan kapabilitas dan kompetensi auditor pada SKAI di lingkungan BUMN.
“Sertifikasi ini dapat meningkatkan kualitas auditor SKAI BUMN dalam memberikan saran perbaikan kepada pihak manajemen serta memberikan nilai tambah bagi korporasi,” ujar Ateh.
Dengan adanya sertifikasi CIAE ini diharapkan dapat membantu perbaikan tata kelola BUMN melalui peningkatan kompetensi auditor SKAI BUMN.
Selain itu kata Ateh, program pendidikan dan pelatihan ini mengembangkan sertifikasi baru di bidang pengawasan intern dengan skema sertifikasi yang lebih sesuai dengan kebutuhan BUMN.
“Unit audit internal mempunyai peran penting dalam memberikan nilai tambah melalui kegiatan assurance dan consulting, serta membangun dan meningkatkan keandalan korporasi dalam menghasilkan outcome yang diharapkan oleh para pemangku kepentingan," katanya.
Adapun syarat untuk mengikuti sertifikasi CIAE ini diantaranya, pertama menjabat sebagai Head/Kepala Divisi/General Manager/Group Head di unit internal audit pada korporasi.
Kedua, Deputy of Head/Wakil Kepala/Sub divisi/Manager/anggota/staf di unit internal audit dengan kualifikasi pendidikan minimal S1 semua jurusan.
Deputi Kepala BPKP Bidang Akuntabilitas Negara Sally Salamah berharap, setelah mengikuti sertifikasi CIAE ini para peserta dapat menguasai internal audit practice, governance, risk, and compliance (GRC), fraud risk management and investigative audit, internal audit management and strategic communication, serta risk based internal audit di sektor korporasi.
Baca juga: Erick Thohir: Pengembangan geopark memberikan "multiplier effect"
Baca juga: Erick Thohir: Pembalap World Superbike 2021 kagumi Sirkuit Mandalika
Baca juga: Menteri BUMN dorong UMKM, tingkatkan perekonomian nasional
Erick Thohir mengatakan, saat ini BUMN dihadapkan pada tiga tantangan global yakni pasar terbuka, disrupsi, dan inovasi digital.
"Semoga BPKP tidak lelah menjaga dan membimbing BUMN serta kerjasama yang telah terjalin bisa terus dikembangkan oleh kedua belah pihak," kata Erick Thohir dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin.
Sementara itu Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh mengatakan, penyelenggaraan sertifikasi ini bertujuan untuk meningkatkan kapabilitas dan kompetensi auditor pada SKAI di lingkungan BUMN.
“Sertifikasi ini dapat meningkatkan kualitas auditor SKAI BUMN dalam memberikan saran perbaikan kepada pihak manajemen serta memberikan nilai tambah bagi korporasi,” ujar Ateh.
Dengan adanya sertifikasi CIAE ini diharapkan dapat membantu perbaikan tata kelola BUMN melalui peningkatan kompetensi auditor SKAI BUMN.
Selain itu kata Ateh, program pendidikan dan pelatihan ini mengembangkan sertifikasi baru di bidang pengawasan intern dengan skema sertifikasi yang lebih sesuai dengan kebutuhan BUMN.
“Unit audit internal mempunyai peran penting dalam memberikan nilai tambah melalui kegiatan assurance dan consulting, serta membangun dan meningkatkan keandalan korporasi dalam menghasilkan outcome yang diharapkan oleh para pemangku kepentingan," katanya.
Adapun syarat untuk mengikuti sertifikasi CIAE ini diantaranya, pertama menjabat sebagai Head/Kepala Divisi/General Manager/Group Head di unit internal audit pada korporasi.
Kedua, Deputy of Head/Wakil Kepala/Sub divisi/Manager/anggota/staf di unit internal audit dengan kualifikasi pendidikan minimal S1 semua jurusan.
Deputi Kepala BPKP Bidang Akuntabilitas Negara Sally Salamah berharap, setelah mengikuti sertifikasi CIAE ini para peserta dapat menguasai internal audit practice, governance, risk, and compliance (GRC), fraud risk management and investigative audit, internal audit management and strategic communication, serta risk based internal audit di sektor korporasi.
Baca juga: Erick Thohir: Pengembangan geopark memberikan "multiplier effect"
Baca juga: Erick Thohir: Pembalap World Superbike 2021 kagumi Sirkuit Mandalika
Baca juga: Menteri BUMN dorong UMKM, tingkatkan perekonomian nasional
Pewarta: Aji Cakti
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2021
Tags: