Kupang (ANTARA) - Pemerintah Kota Kupang di Provinsi Nusa Tenggara Timur menyatakan masih terdapat 12 kelurahan di daerah setempat yang memiliki warga terkonfirmasi positif terinveksi virus COVID-19.

"Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Kupang masih terdapat 12 dari 51 kelurahan yang memiliki warga positif COVID-19," kata Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kota Kupang, Ernest Ludji di Kupang, Senin.

Ke-12 kelurahan itu memiliki satu hingga tiga kasus positif COVID-19 terdiri dari tujuh kelurahan dengan jumlah kasus masing-masing satu kasus.

Sementara lima kelurahan lainnya masing-masing memiliki dua kasus positif COVID-19 sedang satu kelurahan yakni Kelurahan Liliba merupakan kelurahan terbanyak kasus positif COVID-19 mencapai tiga kasus.

Dia menambahkan kelurahan yang saat ini sudah nihil dengan kasus positif COVID-19 ada 42 kelurahan.

"Kelurahan yang sudah nihil dengan kasus positif COVID-19 terus bertambah hingga saat ini sudah mencapai 42 kelurahan," kata Ernest Ludji.

Menurut dia, Pemerintah Kota Kupang masih terus berupaya menekan penyebaran kasus COVID-19 dengan tetap melakukan pembatasan kegiatan masyarakat dengan memperketat penerapan protokol kesehatan pencegahan COVID-19.

"Walaupun semakin banyak kelurahan yang sudah nihil dengan warga terkonfirmasi positif COVID-19 namun pembatasan kegiatan kemasyarakat tetap berlaku seperti pembatasan kegiatan pesta tetap dibatasi serta penerapan protokol kesehatan yang dilakukan secara ketat guna mencegahan penularan COVID-19," kata Ernest Ludji.
Baca juga: 48 kasus baru COVID-19 muncul di Rote Ndao
Baca juga: Perayaan Natal bersama dilarang jika status kota Kupang masih level II
Baca juga: GTPP: Pasien COVID-19 di Kota Kupang tersisa 18 orang