Mamuju (ANTARA News) - Gubernur Provinsi Sulawesi Barat, H. Anwar Adnan Saleh, mengemukakan, Sulbar lahir bukan hadiah dari pemerintah pusat, melainkan hadiah yang dipersembahkan para anggota DPR-RI sesuai Undang-undang Nomor 26 tahun 2004.

"Provinsi Sulbar merupakan hadiah yang diberikan para anggota DPR RI yang mengesahkan pembentukan provinsi di tanah Mandar yang meliputi lima kabupaten yakni kabupaten Polman, Majene, Mamuju, Mamuju Utara dan Mamasa," kata Anwar Adnan Saleh saat melaksanakan temu wicara dengan anggota DPR RI Komisi VIII di Mamuju, Senin.

Menurutnya, daerah ini diperjuangkan oleh rakyat melalui wakilnya yang duduk di DPR RI Jakarta , sehingga provinsi ini bukan pemberian langsung dari pemerintah pusat akan tetapi hadiah para wakil rakyat yang saat itu memberikan dukungan dilakukan pemekaran sebagai provinsi otonom baru.

Gubernur mengatakan, perjuangan para anggota DPR yang rata-rata fraksi memberikan dukungan penuh agar lima kabupaten di tanah Mandar mekar menjadi provinsi yang baru berpisah dari induknya Provinsi Sulawesi Selatan.

"Sebelum provinsi ini mekar, rentang kendali pelayanan masyarakat dengan pemerintah sangat terbatas. Bahkan, saat itu Gubernur Sulsel hanya sekali berkunjung ke Mamuju dalam lima tahun. Itu pun kedatangan Gubernur Sulsel kala itu hanya datang melantik bupati," tutur Anwar.

Saat itu, kata Anwar, dirinya yang masih duduk sebagai anggota DPR dari Fraksi Golkar berjuang bersama fraksi lain untuk segera mengesahkan pemekaran Provinsi Sulbar.

"Pemekaran Provinsi Sulbar merupakan suatu kebutuhan yang mendesak untuk mengangkat masyarakat yang ada di Tanah Mandar bisa lebih sejahtera. Alhamdulillah, pemekaran wilayah ini ternyata telah kita rasakan manfaatnya meskipun masih banyak tantangan yang harus kita tuntaskan," ungkap Anwar.

Dia mengatakan, perjuangan pemekaran Sulbar juga diikuti beberapa daerah lain yang berada di kawasan timur Indonesia yang saat itu mengalami ketertinggalan, keterbelakangan dan keterisolasian dari berbagai lini.

Makanya, para anggota DPR RI yang berasal dari KTI sepakat mendorong dilakukannya pemekaran wilayah karena saat itu memang kurang mendapat perhatian pemerintah pusat.

Anwar mengemukakan, penduduk Sulbar sebelum dimekarkan hanya sekitar 900 ribu jiwa lebih dan kini telah mencapai sekitar 1,2 juta jiwa yang tersebar dari lima kabupaten.

"Peningkatan jumlah penduduk naik di atas 20 persen. Ini juga dipicu banyaknya warga Mandar yang berada di luar daerah kembali ke Sulbar untuk membangun daerahnya menjadi lebih baik," tuturnya.

Gubernur mengatakan, potensi Sumber Daya Alam di Sulbar cukup banyak, namun potensi itu masih berada di perut bumi dan belum tergarap secara maksimal.

"Kami yakin bila block migas Sulbar terkelola maksimal, maka provinsi ini akan melebihi dari negara Brunai Darussalan," urainya.

Karena itu, dengan pemekaran wilayah ini hendaknya masyarakat Sulbar tetap bersatu padu untuk membangun Sulbar menjadi terdepan sejajar dengan provinsi yang telah lebih awal mapan. (ACO/F003/K004)