Kairo (ANTARA News) - Mahkamah Tinggi Militer di Ismailiyah, 140 km arah timur Kairo, menjatuhkan hukuman mati terhadap tiga pria yang didakwa menculik dan memperkosa seorang wanita.

Ini merupakan hukuman gantung pertama di Mesir di bawah kekuasaan pemerintahan transisi Dewan Tertinggi Militer yang mengambilalih kekuasaan dari Presiden Hosni Mubarak yang mengundurkan diri 11 Februari, lapor media massa setempat, Senin.

Menurut Al Ahram, penculikan dan pemerkosaan itu terjadi pada 20 Maret lalu ketika korban berusia 34 itu menumpangi mobil yang disupiri seorang keponakannya di jalan bebas hambatan Dimyat.

Di tengah jalan, ketika pelaku mengancam supir mobil korban dengan senjata tajam dan memaksa mobil itu ke arah kawasan sepi.

Setelah melakukan pemerkosaan, ketiga penjahat melarikan diri. Namun tak lama kemudian, polisi militer yang berpatroli berhasil menangkap mereka atas pengaduan korban.

Ketiga terpidana berusia 30-an tahun itu adalah Gamal Atiya, Misbah Abdul Haq, dan Ibrahim Al Baz.

Sebelumnya, mahkamah Mesir juga menghukum mati seorang pengusaha dan seorang pembunuh bayaran berstatus polisi, atas dakwaan pembunuhan terhadap seorang penyanyi pop Lebanon, Suzanne Tammim (30).

Pengusaha Hesham Talaat Moustafa didakwa telah membayar seorang pria sejumlah dua juta dolar AS untuk membunuh diva Lebanon tersebut di apartemen mewahnya di Dubai, Uni Arab Emirat pada 2009.(*)


M043/Z002