Jakarta (ANTARA) - Seekor individu baru anak Gajah Sumatera (Elephas maximus sumatranus) telah lahir di Pusat Latihan Satwa Khusus (PLSK) Tangkahan, Taman Nasional (TN) Gunung Leuser, tepatnya di Desa Namo Sialang Kecamatan Batang Serangan, Kabupaten Langkat, Propinsi Sumatera Utara pada Rabu (17/11/2021) sekitar pukul 03.00 WIB dini hari. Anak gajah tersebut berjenis kelamin jantan yang lahir dari induk Gajah Sumatera yang bernama Olive dan pejantan bernama Theo.



Bayi Gajah Sumatera yang baru lahir ini memiliki lingkar badan 101 cm dan tinggi bahu 80 cm. Tim medis segera melakukan pengecekan kesehatan baik induk maupun bayi gajah tersebut dan memberikan asupan multivitamin serta penguat otot.



Pelaksana tugas Kepala Balai Besar TN Gunung Leuser, Adhi Nurul Hadi menyampaikan bahwa kelahiran ini merupakan yang kedua gajah Sumatera di PLSK Tangkahan pada tahun 2021 ini. Sebelumnya, pada tanggal 1 Februari 2021 lalu, telah lahir seekor anak gajah berjenis kelamin betina bernama Boni dari indukan bernama Sari dengan pejantan yang sama.



“Bayi gajah masih rentan, sangat membutuhkan perawatan yang intensif. Oleh karena itu kesehatannya akan terus dimonitor agar mereka tumbuh dengan baik”, jelas Adhi.



Para mahout mengatakan sangat antusias terhadap kelahiran bayi gajah yang telah berada dalam kandungan induknya selama kurang lebih 22 bulan tersebut. Mereka berharap Gajah Sumatera dapat bertambah populasinya baik yang berada di PLSK Tangkahan maupun yang ada di alam liar.



Sesuai dengan Peraturan Menteri LHK Nomor: P.22/MENLHK/SETJEN/KUM.1/5/2019 tentang Lembaga Konservasi, pengelolaan gajah jinak di tangkahan dilaksanakan dalam bentuk Lembaga Konservasi Khusus, yaitu PLSK dengan fungsi untuk mendukung penanganan konflik satwa liar khususnya Gajah Sumatera di sekitar kawasan TN Gunung Leuser serta sebagai tempat pendidikan dan penelitian konservasi Gajah Sumatera.



Pengelolaan gajah jinak di PLSK Tangkahan juga melibatkan mitra kerjasama Balai Besar TN Gunung Leuser yaitu VESSSWIC dan CRU Tangkahan. Dengan lahirnya seekor anak Gajah, saat ini Pusat Latihan Satwa Khusus Tangkahan mengelola gajah jinak sebanyak 10 (sepuluh) ekor. Gajah tersebut terdiri dari 5 (lima) ekor gajah betina dewasa, 1 (satu) ekor gajah jantan dewasa, dua (2) ekor anak gajah jantan, dan 2 (dua) ekor anakan gajah betina.



Gajah Sumatera merupakan salah satu jenis satwa liar dilindungi di Indonesia berdasarkan Peraturan Menteri LHK Nomor: P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri LHK Nomor: P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Liar yang Dilindungi. Berdasarkan The IUCN Red List of Threatened Species, Gajah Sumatera berstatus Critically Endangered atau spesies yang terancam kritis, beresiko tinggi untuk punah di alam liar. Selain itu, Gajah Sumatera juga merupakan satwa prioritas dan menjadi salah satu nilai penting dalam pengelolaan Kawasan TNGL.



Kelahiran individu baru ini menjadi salah satu indikator keberhasilan pengelolaan Gajah Sumatera ex-situ di PLSK Tangkahan, serta menjadi bagian dalam upaya pelestarian populasi Gajah sumatera. Balai Besar TN Gunung Leuser terus berupaya melakukan pengembangan pengelolaan Gajah Sumatera ex-situ dan berharap PLSK Tangkahan dapat menjadi percontohan sebagai wahana pendidikan dan pelatihan pengelolaan Gajah Sumatera ex-situ di Indonesia.