Jakarta (ANTARA News) - Sekjen DPP Partai Golkar Idrus Marham mengatakan tidak ada kontrak baru diantara partai-partai koalisi pendukung pemerintah, dan yang ada hanya penguatan atas butir-butir kontrak yang ditandatangani 15 Oktober 2008.
"Tidak seperti yang diopinikan ada kontrak baru. Pemahaman Partai Golkar, itu bukan kontrak baru tapi kesepakatan untuk penguatan dari kontrak yang ditandatangani 15 Oktober 2008," kata Idrus Marham di Jakarta, Jumat.
Sebelumnya Ketua Divisi Pusat Pengembangan Strategi dan Kebijakan DPP Partai Demokrat, Ulil Abshar Abdalla, mengatakan bahwa draft kontrak baru koalisi telah dikirimkan kepada parpol koalisi selain Partai Keadilan Sejahtera yang tidak dilibatkan dalam penyusunan draf kontrak koalisi baru.
Menurut Ulil, tidak dilibatkannya PKS dalam menyusun kontrak baru karena di dalam koalisi diinginkan adanya perubahan peran antara sesama peserta partai koalisi.
Lebih lanjut Idrus Marham menyatakan, kontrak koalisi 15 Oktober 2008 lalu terdapat butir-butir yang tidak berjalan efektif, karena itu yang dibutuhkan adalah penguatan bukan kontrak koalisi baru.
"Kita memang mencermati ada butir kesepakatan yang telah ditandatangani 15 Oktober 2008 yang belum efektif. Visi kita sama, bagaimana mengefektifkan butir-butir yang belum berjalan ini," kata Idrus,
Menurut Idrus, hari darft penguatan tersebut diharapkan sudah final. Idrus membantah opini yang telah berkembang saat ini bahwa ada tawaran draft kontrak koalisi baru. Hal itu hanya disampaikan oleh orang-orang yang tidak ikut membahas draft penguatan butir-butir kontrak.
Idrus juga menjelaskan beberapa butir kesepakatan yang perlu dilakukan penguatan antara lain soal efektifitas pertemuan maupun soal point-point persoalan mendasar yang harus dibahas dalam setgab.
Menurut Idrus, sejak awal Partai Golkar tetap konsisten untuk menjaga soliditas dan produktifitas koalisi dalam rangka pembangunan untuk masyarakat.
(ANTARA/S026)
Tidak Ada Kontrak Baru Partai Koalisi
8 April 2011 16:35 WIB
Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham. (FOTO.ANTARA)
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2011
Tags: