Jakarta (ANTARA) - Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) ketat yang diterapkan untuk menekan penyebaran COVID-19 telah memberi dampak lumpuhnya sejumlah sektor ekonomi termasuk di ibu kota.

Dapat dibayangkan agar COVID-19 tak menyebar, maka perkantoran, mal, tempat hiburan, dibatasi dan ditutup. Bahkan untuk restoran dan kafe dilarang makan di tempat serta hanya dibolehkan pesan antar.

Setelah hampir dua bulan pemerintah menerapkan pengetatan terhadap seluruh sektor bisnis di luar sektor esensial dan kritikal, kini secara bertahap kebijakan itu mulai dilonggarkan.

Namun kenyataannya buntut dari kebijakan pengetatan itu masih terasa hingga saat ini. Kalau sedang berjalan-jalan di pusat perbelanjaan di Jakarta, masih banyak kios dan stan yang tutup, bahkan beberapa di antaranya terpampang tulisan dijual atau disewakan.

Bahkan ada salah satu lantai di suatu pusat belanja yang seluruh kiosnya masih tutup meski Pemprov DKI Jakarta telah menurunkan status PPKM menjadi level 1.

Salah satu pemilik kios bernama Sandi mengatakan, saat pemerintah menerapkan PPKM ketat membuat banyak pebisnis yang memiliki tempat usaha terpaksa meliburkan karyawannya.

Namun, karena tidak bisa jualan selama kurang lebih dua bulan, terpaksa harus menutup usahanya serta memberhentikan seluruh karyawan, bahkan kios yang dihuninya selama bertahun-tahun juga lantas dijual.

"Dua bulan saya tidak bisa jualan. Padahal empat karyawan harus digaji. Ya terpaksa ditutup saja. Kios saya jual sebagian untuk bayar pesangon, sedangkan sebagian lagi untuk tambah modal usaha. Saya masih cari yang cocok dan aman dengan kondisi sekarang," kata Sandi.

Baca juga: Tren kenaikan COVID-19 terjadi di 43 wilayah Jawa-Bali dan Jakarta

Persoalan yang dihadapi Sandi memang menimpa hampir sebagian besar pelaku UMKM di DKI Jakarta. Kebijakan PPKM ini memang bagaikan pedang bermata dua. Kalau longgar maka kasus COVID-19 berpotensi naik, tapi kalau ketat giliran pelaku usaha gulung tikar.

Hal ini yang membuat banyak pelaku usaha masih ragu untuk meneruskan bisnis lamanya. Bisa saja sewaktu-waktu pemerintah memberlakukan PPKM ketat apabila kasus COVID-19 kembali naik.

Dengan kondisi pandemi seperti saat ini pengusaha dituntut lebih fleksibel dalam menjalankan usaha. Sehingga, tatkala ke depan terjadi sesuatu yang membuat berbagai sektor terpaksa kembali dibatasi maka pelaku usaha dapat dengan mudah beradaptasi dengan mengikuti petunjuk dan arahan pengambil kebijakan.

Ibaratnya kalau selama ini pengusaha mengenal plan A dan plan B agar usaha/bisnisnya tetap berjalan, maka dalam menghadapi pandemi mungkin butuh tambah strategi plan C dan plan D bahkan bisa lebih agar bisa selamat.
Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi, dan UKM (PPKUKM) DKI Jakarta, Elisabeth Ratu Rante Allo memberikan arahan pada pembukaan Ruang Rasa di ITC Kuningan pada Rabu (17/11/2021). ANTARA/ Ganet Dirgantoro


Jakpreneur
Pemprov DKI Jakarta melihat kesulitan yang dihadapi masyarakat menghadapi pandemi COVID-19. Dalam rangka itu lantas disusun program yang memang sudah ada sejak lama untuk membentuk wirausaha tangguh dengan harapan ekonomi di Ibu Kota dapat terus berjalan.

Program JakPreneur adalah program prioritas Gubernur DKI Jakarta untuk menciptakan 200 ribu wirausaha baru dan wirausaha naik kelas di DKI Jakarta. Melalui aplikasi, semua pengusaha bisa mendaftar agar nantinya bisa mengikuti kelas pelatihan, pendampingan, bahkan akses permodalan.

Mayoritas dari wirausaha yang masuk sebagai anggota JakPreneur merupakan pengusaha kuliner. Beberapa anggotanya bahkan sudah memiliki "outlet" di sejumlah lokasi. Namun lagi-lagi akibat pandemi COVID-19 membuat beberapa pengusaha ikut terpukul.

Hal dirasakan saat Pemprov DKI Jakarta mengeluarkan larangan untuk makan di tempat ("dine in"). Padahal banyak dari pengusaha ini awalnya memiliki ruang usaha yang cukup besar untuk menampung pelanggannya. Dengan kebijakan ini tentunya membuat ruang usaha yang dikelola banyak yang tak terpakai (idle).

Di tengah PPKM level 1 di DKI Jakarta ternyata masih banyak pengusaha kuliner belum berani untuk membuka usaha. Ibaratnya para pelaku usaha yang sebagian besar dari UMKM ini masih "monitoring" dulu jangan sampai sudah mengeluarkan uang untuk ekspansi tetapi PPKM kembali diketatkan lagi.

Apalagi, sebentar lagi libur natal dan tahun baru. Meski pemerintah terus menggenjot target vaksinasi COVID-19. Kekhawatiran di kalangan pelaku usaha masih ada, karena bisa saja rem darurat diberlakukan

Baca juga: Anies: UMKM Jakpreneur harus manfaatkan kesempatan

Permasalahan yang dihadapi pelaku kuliner ini lantas ditindaklanjuti Pemprov DKI Jakarta dengan mewujudkan Ruang Rasa, yakni bagian dari JakPreneur dalam menjalin kerja sama berbagai pihak termasuk pengusaha besar untuk menampung pelaku UMKM.

Sebagai langkah awal Ruang Rasa Jakpreneur menggandeng Pusat Belanja ITC. Ruang Rasa mendapat tempat di delapan lokasi strategis ITC di Jakarta sehingga memudahkan para pelaku bisnis kuliner dan UMKM dalam menduplikasi usahanya dengan lebih cepat.

Seperti di ITC Kuningan, Ruang Rasa menempati lantai semi dasar. Ruang Rasa membuka gerai yang di dalamnya terdapat stan-stan makanan dan minuman dengan ukuran sekitar sembilan meter persegi.

Baca juga: Pemkot Jaksel dorong Aeon Mall bangun kemitraan dengan UMKM

Ruang Rasa menggunakan konsep dapur satelit. Dalam arti lokasi di ITC itu hanya untuk menerima order dari pelanggan. Sedangkan dapur utamanya ada di lokasi lain. Sesuai konsep maka pelanggan hanya bisa pesan antar (take away) tidak bisa makan di tempat (dine in). Pelanggan dapat memanfaatkan aplikasi pesan antar yang banyak tersedia.

Di bawah Start Up Cloun Kitcen, konsep dapur satelit ini bisa menjadi solusi di tengah pandemi. Pengusaha kuliner tidak perlu khawatir lagi apabila sewaktu-waktu rem darurat kembali diberlakukan. Mereka tetap bisa berjualan karena model ini memang tidak menyediakan makan di tempat.
Karyawan salah satu stan di Ruang Rasa ITC Kuningan tengah menunggu konsumen hanya butuh waktu kurang dari 15 menit agar makanan siap untuk diantar ke pembeli. ANTARA/ Ganet Dirgantoro


Tak mudah
Pendiri Ruang Rasa, Harvin mengatakan, pada dasarnya, memulai bisnis "online food delivery" itu tidak semudah yang dipikirkan. Pemasaran digital dan lalu lintas daring sangat rumit, apalagi sejak pandemi di mana kebanyakan perusahaan hadir di pasar digital.

Harvin menjelaskan, melalui sistem Cloud Kitchen, Ruang Rasa mendukung pelaku UMKM kuliner tumbuh melalui layanan digital, dan membantu memberdayakan setiap merek yang bergabung untuk memiliki kapasitas yang mumpuni dari segi pemasaran.

Harvin mengatakan, pihaknya siap untuk membantu proses promosi merek agar dapat semakin dikenal di masyarakat melalui kegiatan dan pemberitaan yang terhubung ke beberapa "influencer" untuk disebarluaskan melalui media sosial.

Hal ini dapat membantu mereka untuk memiliki kualitas foto produk yang baik dan menjual, serta aktivitas publikasi melalui media sosial secara aktif.

Harvin menjelaskan, melalui slogan “Bukan Dapur Biasa”, kontrol kualitas dan standarisasi menjadi hal yang sangat penting di setiap lokasi Cloud Kitchen Jakpreneur Ruang Rasa.

Dapur satelit di dalamnya akan mendapat supervisi yang ketat oleh manajer cabang yang di tempatkan pada gerai-gerai Ruang Rasa. Manajer cabang memiliki tanggungjawab terhadap kebersihan, keamanan, proses, layanan termasuk penerapan protokol kesehatan hingga standarisasi kualitas cita rasa.

Bagi pelaku UMKM Jakpreneur yang berminat untuk mengisi stan di Ruang Rasa hanya cukup membayar Rp2 juta per bulan maka sudah mendapatkan stan dengan berbagai fasilitas di dalamnya.

Baca juga: Platform digital jembatani kebangkitan UMKM

Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi, dan UKM (PPKUKM) DKI Jakarta, Elisabeth Ratu Rante Allo, mengatakan, kolaborasi Ruang Rasa dan ITC diharapkan bukan sekedar bisnis tetapi juga memiliki misi menempatkan pelaku UMKM di lokasi strategis dan memiliki nilai pasar yang menarik.

Elisabet juga mengatakan manfaat UMKM bergabung di Jakpreneur Ruang Rasa Cloud Kitchen yakni mendapat fasilitas pendaftaran, pelatihan, pendampingan, perizinan, pemasaran, pelaporan dan pemodalan, yang berkelanjutan dan terukur.

Cloud Kitchen Jakpreneur RuangRasa telah menggandeng 100 UMKM dengan kurang lebih 300 jenis makanan dan minuman. Setiap produk yang dipasarkan di cloud kitchen Jakpreneur Ruang Rasa telah melalui proses kurasi yang dilakukan oleh "chef" dan ahli kuliner Pemrov DKI Jakarta.

Baca juga: Jakarta Pusat segera tutup UMKM kuliner yang langgar PSBB

Konsumen dapat memilih makanan dan minuman berkualitas dengan harga terjangkau. Target ekspansi dalam enam bulan ke depan adalah membuka sampai 40 gerai dan melalui kerjasama dengan 200 UMKM, jelas Harvin.

Christine Natasha Tanjungan, Division Head ITC Group menyatakan, ITC Group selalu mendukung progam pemerintah DKI Jakarta untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui Dinas PPUKM Pemprov DKI Jakarta.

Ruangan yang disiapkan oleh ITC Group sebagai bagian dari inkubator bisnis Jakpreneur. Ruangan ini bisa menjadi tempat untuk UMKM tumbuh berkembang, berinovasi dan berdaya saing.

Harapannya dengan hadirnya wadah ini akan kian membuat UMKM di bidang kuliner lebih percaya diri ke depan.

Baca juga: Cegah kerumunan, Polda Metro batasi akses di kawasan kuliner
Baca juga: Dinas Kebudayaan DKI bangun sentra kuliner Betawi di PGC