Jakarta (ANTARA) - Bocah 11 tahun di Tanjung Balai, Sumatera Utara, berinisial A mulai mengalihkan kebiasaan meminum bensin setelah menjalani pemulihan melalui psikologi di Balai Bahagia Medan, Sumatera Utara.

"Perilaku A ini sempat viral karena kecanduan meminum bensin. Tapi sejak dua pekan, dia kita bina di sini, kebiasaan itu mulai teralihkan," kata Kepala Sub Bagian Tata Usaha Balai Bahagia Medan Budi Prayitno di Medan, Kamis sore.

Budi mengatakan warga Jalan Masjid, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai itu memiliki kebiasaan aneh mengonsumsi bahan bakar minyak jenis Pertalite dan Premium sejak lima tahun lalu.

Budi mengatakan kebiasaan putra dari Uci Rubi Admaja itu disebabkan pola asuh orang tua yang tidak terkontrol dan cenderung permisif pada kebiasaan anak.

Baca juga: Kemensos kawal kasus remaja pembunuh bocah demi hak anak

Baca juga: Anak korban COVID-19 di Surabaya terima bantuan Kemensos-Pemkot


Sikap tersebut tidak bisa dihindari orang tuanya sebab A memiliki penyakit epilepsi yang kerap mengganggu emosional anak bila kemauannya tidak terpenuhi, kata Budi menambahkan.

Sejak A diserahkan oleh keluarga ke Balai Bahagia Medan di Kelurahan Siborejo Hilir, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan, pengelola mulai memberikan pendampingan dengan melibatkan psikolog.

"Pelan-pelan kami dampingi A untuk mengalihkan kebiasaannya meminum bensin. Caranya kita perbanyak kegiatan bermain," katanya.

Dijumpai di Balai Bahagia Medan, A terlihat sedang bermain badminton di lapangan olahraga. Secara fisik A terlihat bugar, namun masih kesulitan berkomunikasi.

Kebiasaan meminum bensin diawali A sejak kecanduan menghirup aroma bensin dari motor yang dimiliki orang tua di rumah.

"Dia mulai sibuk bermain. Ada perawat masih muda, sudah seperti abang buat dia. Kita perbanyak aktivitas yang buat dia lupa.
Kita juga sempat rontgen, secara umum tidak ada masalah di kesehatannya," kata Budi.

Budi belum dapat memastikan kapan A dapat dikembalikan ke keluarga. Tapi selama dalam penanganan Balai Bahagia Medan di bawah Kementerian Sosial RI, seluruh biaya perawatan ditanggung negara.

"A baru boleh pulang setelah benar-benar meninggalkan kebiasaannya. Semuanya diputuskan oleh psikolog," katanya.*

Baca juga: Kemensos libatkan anak-anak dalam peringatan Hari Pahlawan

Baca juga: KemenPPPA-Kemensos sinergikan data anak terdampak COVID-19