Mamuju (ANTARA News) - Ratusan Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang bekerja dilingkup pemerintah provinsi menuding Gubernur Sulbar, Anwar Adnan Saleh, pembohong karena Surat Keputusan (SK) CPNS mereka hingga kini belum terbit.

"Sejak tahun 2010 lalu hingga saat ini terus dihibur dengan ucapan akan keluarnya SK PNS bagi PTT. Namun, kenyataannya, SK yang dijanjikan oleh gubernur tidak terbukti," kata salah seorang PTT yang telah mengabdi puluhan tahun di Pemprov Sulbar, Sahi di Mamuju, Rabu.

Menurutnya, sudah lebih tiga kali pemprov memberikan gambaran bahwa akan keluar SK PNS di tahun 2010, namun itu hanya janji saja.

Kemudian, lanjutnya, diawal tahun 2011 ini para PTT kembali dihibur dengan janji akan segera keluar SK tersebut yang dilakukan secara bertahap dari 796 PTT.

"Kami masih ingat janji Pemprov Sulbar yang disampaikan langsung Pak Gubernur bahwa SK ini akan terbit pada Februari 2011 karena SK PTT telah ada di meja Badan Kepegawaian Administrasi Negara (BAKN) wilayah Makassar. Namun ternyata, janji yang disampaikan kepada publik juga tidak benar adanya," ucapnya.

Karena itu, kata dia, para PTT sudah mulai bosan menerima janji-janji yang disampaikan Gubernur karena tak satu pun janji itu bisa dipertanggungjawabkannya.

"Selama ini kita hanya mendengar `Rayuan Pulau Kelapa`, namun janji yang kita nantikan tak kunjung datang," tuturnya.

Ia mengemukakan, para PTT sudah merasa pasrah karena janji yang disampaikan Gubernur ternyata tinggal janji dalm cerita.

Menurut dia, janji yang dilontarkan Gubernur hanya dijadikan umpan balik untuk memberikan dukungan di pemilihan gubernur 2011 mendatang.

"Jangan harap PTT akan memberikan dukungan kepada incumbent, apabila SK CPNS PTT tidak turun hingga pesta demokrasi pilgub digelar," terangnya.

Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Diklat dan Daerah (BKDD) Pemprov Sulbar, Ansar Nur Hasanuddin mengatakan, Pemprov Sulbar memang menjanjikan akan segera terbit SK CPNS medio Februari 2011 yang lalu.

Namun, bayangan akan terbitnya SK CPNS bagi PTT itu pada Februari ternyata tidak bisa dikeluarkan mengingat pihak BAKN juga meneliti berkas para calon pegawai negara itu.

"Pihak BAKN sangat teliti untuk menerbitkan SK. Mungkin lambannya penerbitan SK ini akibat banyaknya isu beredarnya ijazah palsu," ucapnya.

Apalagi, kata dia, jumlah personil BAKN tidak sebanding dengan banyaknya tugas yang ditangani oleh pihak BAKN di Makassar. (ACO/F003/K004)