Jakarta (ANTARA News) - Menteri Perdagangan, Mari Elka Pangestu, mengatakan pemerintah akan mengusulkan pembahasan isu standard produk dalam pembicaraan awal mengenai rencana kerjasama ekonomi bilateral dengan Komisi Perdagangan Uni Eropa.

"Kami tidak akan minta standard mereka diturunkan, tapi kami ingin memastikan bahwa basis penetapan standardnya jelas, kriterianya juga jelas," kata Mari saat menyampaikan keterangan tentang KTT Bisnis I ASEAN-Uni Eropa di Jakarta, Rabu malam.

Bila dinilai ada kriteria yang kurang jelas dalam standar Uni Eropa, katanya, maka harus ada kesempatan bagi kedua belah pihak untuk melakukan studi bersama guna merumuskan standard yang tepat.

Selain itu, kata dia, pelaku usaha dalam negeri juga membutuhkan waktu untuk melakukan penyesuaian dengan standard produk yang ditetapkan Uni Eropa.

"Upaya pencapaian standard itu meliputi seluruh aktifitas dalam rantai pasok karenanya perlu waktu untuk melakukan pembangunan kapasitas dan infrastruktur," katanya.

Sampai saat ini, menurut Duta Uni Eropa/Ketua Delegasi untuk Indonesia, Brunei Darussalam dan ASEAN Julian Wilson, Uni Eropa merupakan mitra dagang terbesar ketiga bagi ASEAN.

Selama 2010, ia menjelaskan, nilai total perdagangan ASEAN dan Uni Eropa mencapai 147 miliar euro.

Uni Eropa juga merupakan salah satu mitra dagang penting bagi Indonesia.

Nilai ekspor nonmigas Indonesia ke 27 negara Uni Eropa selama Januari-Februari 2011, menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), mencapai 3,28 miliar dolar AS atau 13,79 persen dari seluruh ekspor nonmigas.

Sedang impor nonmigas dari kawasan itu selama dua bulan pertama 2011, menurut catatan BPS, sebanyak 1,65 miliar dolar AS atau 8,65 persen dari total impor nonmigas.

Ekspor beberapa produk Indonesia ke negara-negara Uni Eropa terkendala oleh aturan standard produk Uni Eropa yang cukup ketat seperti Renewal Energy Directive (RED) serta Registration, Evaluation, Authorization, and Restriction of Chemical (REACH).

Kelompok studi bersama yang dibentuk untuk melakukan kajian awal mengenai rencana kerjasama ekonomi bilateral Indonesia dengan Uni Eropa juga diharapkan bisa memberikan rekomendasi konkret mengenai masalah itu.(*)

(T.M035/A027)