Palabuhanratu (ANTARA News) - Pemerintah Indonesia hari ini memulangkan 200 kontainer ikan yang sebagian besar diimpor ilegal dari China dan menyatakan ikan-ikan jenis itu melimpah di Tanah Air.

"Hari ini kami akan kembalikan ikan impor ilegal tersebut, selain itu kami tidak membutuhkan ikan itu karena di Indonesia ikan seperti kembung dan selar sangat melimpah," kata Menteri Kelautan dan Perikanan Fadel Muhammad saat perayaan Hari Nelayan ke-51 di Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Rabu.

Dari 200 konteiner ikan ilegal itu, 126 kontainer diantaranya dari China, sisanya ada dari Thailand dan India. Dalam kasus ini negara dirugikan triliunan rupiah. "Kami pulangkan jam empat sore ini, selain itu kami tidak akan memberikan toleransi lagi, karena Indonesia sudah punya pasar sendiri dan tidak terlalu membutuhkan ikan impor itu," katanya.

Akibat lain dari impor besar-besaran yang berlindung dibalik perdagangan bebas, dapat merugikan nelayan lokal. "Namun ada ikan-ikan yang spesifiknya tidak ada di Indonesia dan kami sudah bekerjasama atau berkoordinasi dengan negara-negara seperti Norwegia untuk mengimpor ikan seperti tersebut," tutur Fadel.

Menurutnya, ikan itu bukan untuk dijual dalam bentuk mentah tetapi pihaknya meminta agar langsung dimasukan ke perusahaan atau tempat pengolahan sehingga harga jualnya bisa lebih tinggi.

Ia menerangkan, dengan banyaknya impor ikan ke Indonesia menyebabkan kerugian bagi nelayan karena kesempatan untuk meraih keuntungan dari mencari ikan menjadi sempit. "Ini akan berpengaruh kepada kehidupan dan kesejahteraan nelayan, karena kalah bersaing dengan negara lain yang mengimpor ikan secara deras masuk ke Indonesia," terangnya.

Maka dari itu, Fadel mengungkapkan, dengan mekanisme perdagangan bebas yang seperti ini, dirinya dengan tegas membuat Surat Keputusan Menteri Kelautan nomor 17, agar perdagangan ikan bisa bebas tapi terkendali.

Seharusnya dengan adanya pasar bebas bisa membuat nelayan sejahtera bukannya membuat nelayan tambah sengsara. Dan kami menginginkan seluruh nelayan di Indonesia sejahtera," ungkap Fadel.

Sementara Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jabar, Ahmad Hadadi mengatakan, untuk mengantisipasi illegal fishing dan impor ikan ilegal di Jabar pihaknya telah bekerjasama dengan instansi hukum lainnya dan sudah menugaskan penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) yang tugasnya menjaga laut.

"Jabar yang salah satu pengahasil ikan terbesar di Indonesia selalu menjadi incaran dari nelayan ilegal dari luar negeri, maka dari itu kami terus memperketat pengawasan di batas wilayah zona tangkap," kata Ahmad.

Pihaknya juga menargetkan, Jabar bisa menjadi penyumbang ikan terbesar di Indonesia, karena dilihat dari potensi alam kelautan maupun perairan daratnya masih berpotensi besar sebagai daerah produksi ikan. "Masih banyak daerah yang potensi perairannya baik darat maupun laut yang belum tergarap penuh," tandasnya.

(ANTARA/S026)