Jakarta (ANTARA News) - Penyidik Badan Reserse dan Kriminal Polri memeriksa dua kepala teller Citibank dalam kasus pembobolan dana nasabah di bank itu.

"Dari hasil koordinasi dengan penyidik memeriksa head teller Citibank berinisial W dan N hari ini," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri, Irjen Pol Anton Bachrul Alam di Jakarta, Rabu.

Pemeriksaan selanjutnya dilakukan Kamis (7/4) dengan melakukan rekonstruksi di Citibank Landmark, bagaimana tersangka Inong Malinda Dee membobol uang nasabahnya, ujarnya.

"Rekonstruksi untuk mengetahui juga standar operasi Citibank serta apa bagaimana Malinda melanggar apa tidak," kata Anton.

Kadiv Humas mengatakan bahwa sampai hari ini yang nasabah yang melapor melalui Citibank karena dananya dibobol Malinda baru tiga orang.

Tersangka Malinda menjabat sebagai Senior Relationship Manager di Citibank sudah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.

Modus operandinya, pelaku yang juga karyawan bank dengan sengaja telah melakukan pengaburan transaksi dan pencatatan tidak benar terhadap beberapa slip transfer.

Slip transfer penarikan dana pada rekening nasabah digunakan untuk memindahkan sejumlah dana milik nasabah ke beberapa rekening yang dikuasai oleh pelaku.

(ANTARA/S026)