Jakarta (ANTARA) - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menilai pertukaran informasi perpajakan antara negara terbukti sangat efektif dalam mengatasi potensi penghindaran pajak dan aliran keuangan gelap, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap keadilan sistem perpajakan.

"Ini fondasi yang kuat, terutama untuk kepatuhan pajak di Indonesia dan saya berharap global juga bisa mencapai hasil yang sama," kata Sri Mulyani saat menghadiri Plenary Meeting of the Global Forum on Trasparency and Exchange of Information for Tax Purposes secara daring di Jakarta, Rabu.

Dengan pertukaran informasi, ia mengatakan transparansi pajak kepada publik bisa terus ditingkatkan dan memperbaiki ketahanan suatu negara.

Apalagi, pada saat ini COVID-19 telah memberikan dampak yang sangat signifikan terhadap perekonomian yang berdampak pada anggaran pemerintah, terutama peningkatan belanja sementara pendapatan mengalami kontraksi.

Kegiatan terlarang serta penghindaran pajak pun kini dapat dengan mudah terjadi di Indonesia, sebagai negara besar secara geografis, populasi, dan ekonomi.

Maka dari itu, Bendahara Negara berpendapat berbagai inisiatif pertukaran informasi, inisiatif untuk sepenuhnya terlibat dalam transparansi pajak, dan inisiatif untuk mengatasi penghindaran pajak sangat diperlukan.

"Hal ini dikarenakan juga berkaitan masalah korupsi di pemerintahan dan untuk mengatasi masalah aliran keuangan gelap," tuturnya.

Dalam jangka panjang, ia berharap praktik atau agenda transparansi pajak pada akhirnya dapat meningkatkan dan memperkuat mobilisasi sumber daya dalam negeri.


Baca juga: Indonesia tegaskan pentingnya komitmen mengatasi penghindaran pajak

Baca juga: Menkeu: Reformasi pajak hindarkan RI dari jebakan pendapatan menengah

Baca juga: Stafsus Menkeu: Tahun 2022 momentum reformasi perpajakan