PKT komitmen dukung pengembangan UMKM di Kaltim
17 November 2021 18:04 WIB
Penandatanganan komitmen kerja sama pelaksanaan program “Mendorong Investasi Besar Bermitra dengan UMKM” oleh PT Pupuk Kalimantan Timur dalam rangka pengembangan usaha mikro kecil dan menengah. ANTARA/HO-Pupuk Kaltim.
Jakarta (ANTARA) - PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim/PKT) berkomitmen mendukung pengembangan UMKM di Provinsi Kalimantan Timur dengan menandatangani komitmen kerja sama pelaksanaan program “Mendorong Investasi Besar Bermitra dengan UMKM”, dalam rangka pengembangan usaha mikro kecil dan menengah yang lebih kompetitif dan berdaya saing.
SVP Sekretaris Perusahaan PKT Teguh Ismartono dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Rabu, mengatakan pada program ini PKT menjalin kerja sama dengan empat UMKM di Kalimantan Timur yakni CV Kelana, CV Inayah, CV Ida Sablon dan CV Zaqi.
Pada program ini, UMKM akan mendapat manfaat jaminan atas legalitas usaha yang dimiliki, selain juga opsi untuk bekerjasama dengan perusahaan. “Kerja sama ini merupakan wujud dukungan PKT terhadap program pemerintah, utamanya dalam meningkatkan kapasitas dan kapabilitas UMKM dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan usaha masyarakat,” kata Teguh.
Komitmen kerja sama pelaksanaan program “Mendorong Investasi Besar Bermitra dengan UMKM” tersebut ditandatangani SVP Sekretaris Perusahaan PKT Teguh Ismartono dengan calon mitra UMKM, disaksikan perwakilan Kementerian Investasi/BKPM di Hotel Golden Tulip Balikpapan, pada Selasa (16/11), yang digelar oleh Kementerian Investasi/BKPM.
Menurut Teguh, pembinaan UMKM merupakan bagian dari komitmen PKT yang direalisasikan pada berbagai program secara berkesinambungan. Tercatat, PKT telah membina lebih dari 28.000 UMKM di Kalimantan, bahkan beberapa diantaranya mampu mandiri hingga membuka peluang kerja bagi masyarakat.
Sejalan dengan konsep pemulihan ekonomi masyarakat di tengah pandemi Covid-19, PKT juga mendorong penggunaan Sertifikat Produk Penggunaan Tanda SNI (SPPT SNI) bagi UMKM binaan, agar daya saing produk lokal lebih meningkat serta mampu menembus pangsa pasar yang lebih luas.
“Dari realisasi program yang selama ini berjalan, PKT berkomitmen untuk terus mendorong pengembangan UMKM, agar sektor usaha masyarakat kian kompetitif dan berdaya saing dengan potensi yang jauh lebih besar,” kata Teguh.
Staf Khusus Bidang Reformasi Birokrasi Kementerian Investasi/BKPM Azhar Lubis mengatakan kerja sama ini merupakan program utama pemerintah dalam rangka menghidupkan UMKM, dengan melibatkan perusahaan besar untuk memberi dampak bagi kondisi ekonomi masyarakat di sekitar wilayah operasi.
“Oleh karena itu, Kementerian Investasi/BKPM akan terus menggiatkan dan meningkatkan lagi program kemitraan ini,” kata Azhar.
Menurut dia, biasanya kemitraan yang dilakukan oleh perusahaan besar berasal dari luar daerah operasi karena ada beberapa kondisi yang memang harus dipenuhi para pemasok seperti kualitas, waktu, dan harga.
Maka dari itu, setiap perusahaan yang mengajukan insentif diwajibkan melakukan kemitraan dengan UMKM di sekitar wilayah operasi, melibatkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota untuk membantu mengidentifikasi usaha besar yang ada di wilayahnya.
“Ini peran DPMPTSP dan organisasi perangkat daerah untuk memfasilitasi dan usaha besar membantu mempertemukan UMKM dengan bank, sehingga bisa menambah modal usaha,” kata Azhar.
Baca juga: Pupuk Kaltim akan bikin pabrik baru NPK berbasis nitrat di Bontang
Baca juga: Ikut ajang IQE BSN, Pupuk Kaltim hadirkan produk berkualitas SNI
Baca juga: Pupuk Kaltim hemat hingga Rp60 miliar berkat inovasi perusahaan
SVP Sekretaris Perusahaan PKT Teguh Ismartono dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Rabu, mengatakan pada program ini PKT menjalin kerja sama dengan empat UMKM di Kalimantan Timur yakni CV Kelana, CV Inayah, CV Ida Sablon dan CV Zaqi.
Pada program ini, UMKM akan mendapat manfaat jaminan atas legalitas usaha yang dimiliki, selain juga opsi untuk bekerjasama dengan perusahaan. “Kerja sama ini merupakan wujud dukungan PKT terhadap program pemerintah, utamanya dalam meningkatkan kapasitas dan kapabilitas UMKM dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan usaha masyarakat,” kata Teguh.
Komitmen kerja sama pelaksanaan program “Mendorong Investasi Besar Bermitra dengan UMKM” tersebut ditandatangani SVP Sekretaris Perusahaan PKT Teguh Ismartono dengan calon mitra UMKM, disaksikan perwakilan Kementerian Investasi/BKPM di Hotel Golden Tulip Balikpapan, pada Selasa (16/11), yang digelar oleh Kementerian Investasi/BKPM.
Menurut Teguh, pembinaan UMKM merupakan bagian dari komitmen PKT yang direalisasikan pada berbagai program secara berkesinambungan. Tercatat, PKT telah membina lebih dari 28.000 UMKM di Kalimantan, bahkan beberapa diantaranya mampu mandiri hingga membuka peluang kerja bagi masyarakat.
Sejalan dengan konsep pemulihan ekonomi masyarakat di tengah pandemi Covid-19, PKT juga mendorong penggunaan Sertifikat Produk Penggunaan Tanda SNI (SPPT SNI) bagi UMKM binaan, agar daya saing produk lokal lebih meningkat serta mampu menembus pangsa pasar yang lebih luas.
“Dari realisasi program yang selama ini berjalan, PKT berkomitmen untuk terus mendorong pengembangan UMKM, agar sektor usaha masyarakat kian kompetitif dan berdaya saing dengan potensi yang jauh lebih besar,” kata Teguh.
Staf Khusus Bidang Reformasi Birokrasi Kementerian Investasi/BKPM Azhar Lubis mengatakan kerja sama ini merupakan program utama pemerintah dalam rangka menghidupkan UMKM, dengan melibatkan perusahaan besar untuk memberi dampak bagi kondisi ekonomi masyarakat di sekitar wilayah operasi.
“Oleh karena itu, Kementerian Investasi/BKPM akan terus menggiatkan dan meningkatkan lagi program kemitraan ini,” kata Azhar.
Menurut dia, biasanya kemitraan yang dilakukan oleh perusahaan besar berasal dari luar daerah operasi karena ada beberapa kondisi yang memang harus dipenuhi para pemasok seperti kualitas, waktu, dan harga.
Maka dari itu, setiap perusahaan yang mengajukan insentif diwajibkan melakukan kemitraan dengan UMKM di sekitar wilayah operasi, melibatkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota untuk membantu mengidentifikasi usaha besar yang ada di wilayahnya.
“Ini peran DPMPTSP dan organisasi perangkat daerah untuk memfasilitasi dan usaha besar membantu mempertemukan UMKM dengan bank, sehingga bisa menambah modal usaha,” kata Azhar.
Baca juga: Pupuk Kaltim akan bikin pabrik baru NPK berbasis nitrat di Bontang
Baca juga: Ikut ajang IQE BSN, Pupuk Kaltim hadirkan produk berkualitas SNI
Baca juga: Pupuk Kaltim hemat hingga Rp60 miliar berkat inovasi perusahaan
Pewarta: Aditya Ramadhan
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2021
Tags: