Jakarta (ANTARA News) - Tersangka pemalsuan dokumen yang menikah dengan sesama pria, Rahmat Sulistiyo alias Icha menjalani tes kejiwaan di Bina Psikologi Sumber Daya Manusia Kepolisian Daerah Metropolita Jakarta Raya (Polda Metro Jaya).

"Saat ini dibawa ke Polda Metro Jaya, guna menjalani tes psikologi," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Baharudin Djafar di Jakarta, Selasa.

Baharudin mengatakan bahwa kasus yang melibatkan tersangka Icha alias Fransisca Anastasia Oktaviani tetap ditangani petugas Polsek Jati Asih, Bekasi Barat.

Kedatangan Icha ke Polda Metro Jaya hanya menjalani pemeriksaan kejiwaan terkait dugaan kelainan seksualnya.

Perwira menengah kepolisian itu menyatakan bahwa penyidik akan mendalami semua pihak yang diduga terkait pemalsuan dokumen.

Termasuk pegawai Kantor Urusan Agama (KUA) yang menerbitkan buku nikah antara Icha dan Umar.

Sebelumnya, pria bernama Muhammad Umar melaporkan istrinya, Fransiska Anastasya Octaviani alias Rahmat Sulistiyo alias Icha yang sempat dinikahinya selama enam bulan ke Polsek Jati Asih, Rabu (30/3).

Umar menduga Icha seorang pria yang berganti status kelamin menjadi wanita dengan memalsukan dokumen.

(T014/S019/S026)