Gorontalo (ANTARA News) - Anggota Polisi Gorontalo yang melantunkan lagu India "Chaiya-Chaiya" akhirnya mendapat teguran dari pimpinannya, setelah aksi hebohnya itu diunggah di Youtube.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Gorontalo, AKBP Wilson Damanik, mengatakan, pihaknya hanya akan memberikan sanksi teguran kepada Norman Kamaru, terkait aksinya melantunkan lagu India dalam video itu.

"Namun kami masih mendalami kasus ini, terutama pihak yang berinisiatif mengunggah video itu, harus diketahui apa motifnya atas dasar apa," kata Wilson, Selasa.

Menurut Wilson, video tersebut jika diamati, hanya untuk menghibur temannya anggota polisi yang mengalami masalah Namun dari segi etika Korps Brimob video itu tidak pantas, karena Norman Kamaru masih memakai pakaian dinas.

"Jika ditinjau dari segi etika, seorang anggota kepolisian selama menggunakan seragam dilekatkan tugas dan kewajibannya, sehingga jelas video itu kurang etis," ujar Wilson.

Sementara itu, lanjut Wilson, lokasi pembuatan video berdurasi 6 menit 30 detik itu dilakukan di pos berdekatan dengan rumah dinas Brimob di Kelurahan Pohe, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo.

Hingga saat ini nama Norman Kamaru anggota Koprs Brimob Gorontalo pelantun lagu India tersebut sudah marak dibincangkan di dunia maya.

Dalam video yang diunggah pada 2 April 2011 itu terlihat seorang anggota Brimob Gorontalo berseragam dinas sedang asyik mendendangkan lagu India disertai goyangan, tepat di pos penjagaan.
(SHS)