Kendari akan menutup tempat penampungan sampah di pinggir jalan
17 November 2021 10:33 WIB
Sampah berserakan di luar tempat penampungan sampah sementara di pinggir Jalan Bunggasi, Anduonohu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Rabu (17/11/2021). ANTARA/Harianto.
Kendari (ANTARA) - Pemerintah Kota Kendari di Provinsi Sulawesi Tenggara berencana menutup tempat-tempat penampungan sampah sementara yang ada di pinggir-pinggir jalan.
Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir di Kendari, Rabu, mengatakan bahwa setelah tempat penampungan sampah (TPS) sementara ditutup, pemerintah kota akan mengerahkan petugas untuk menjemput sampah dari permukiman warga.
"Secara bertahap nanti TPS-TPS yang ada di Kota Kendari ini akan kita kurangi, bahkan kita berharap kita hilangkan dengan konsep nanti (sampah) langsung (diangkut) ke mobil sampahnya," kata dia.
Sulkarnain mengatakan, pemerintah kota memutuskan untuk meniadakan tempat penampungan sampah sementara di pinggir jalan karena selama ini warga tidak tertib dalam menaruh sampah di tempat penampungan sementara.
Menurut Peraturan Wali Kota Kendari Nomor 21 Tahun 2009 tentang Kawasan Tertib Sampah dan Jadwal Waktu Pembuangan Sampah, warga harus menaruh sampah di tempat penampungan sementara antara pukul 17.30 sampai pukul 06.00 WITA. Namun ketentuan itu tidak dipatuhi.
Selain itu, masih banyak warga yang memasukkan sampah ke tempat penampungan sampah sementara yang disediakan.
"Masyarakat membuang sampahnya ketika berangkat kerja. Begitu mau berangkat kerja semua berlatih jadi pemain basket, lempar dari jauh, syukur-syukur kalau masuk di bak sampahnya, yang terjadi banyak bak sampahnya kosong tetapi di sekitar bak sampahnya bertebaran sampah-sampah, dan ini pemandangan yang tidak sejuk," kata Wali Kota.
Oleh karena itu, ia mengatakan, pemerintah kota berencana menutup tempat penampungan sampah sementara dan mengerahkan petugas ke kelurahan-kelurahan untuk mengangkut sampah warga.
"Ketika kultur dan perilaku masyarakat sudah terbentuk, TPS-nya kita hilangkan dan nanti motor-motor sampah yang akan kita fungsikan dan kita tambah jumlahnya sehingga mereka nanti yang akan stand by (siaga) langsung membuang ke tempat-tempat yang sudah ditentukan," kata dia.
"Kita sedang membangun kebiasaan baik, mudah-mudahan dengan cara itu nanti kita sadar bahwa ternyata berlaku tertib, berlaku rapi, berlaku bersih itu jauh lebih bermanfaat dari pada kita membuang sampah sembarangan," demikian Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir.
Baca juga:
Komunitas peduli sampah dibentuk di lingkungan RT-RW di Kendari
Sampah berserakan di tepian jalan Kota Kendari usai Lebaran
Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir di Kendari, Rabu, mengatakan bahwa setelah tempat penampungan sampah (TPS) sementara ditutup, pemerintah kota akan mengerahkan petugas untuk menjemput sampah dari permukiman warga.
"Secara bertahap nanti TPS-TPS yang ada di Kota Kendari ini akan kita kurangi, bahkan kita berharap kita hilangkan dengan konsep nanti (sampah) langsung (diangkut) ke mobil sampahnya," kata dia.
Sulkarnain mengatakan, pemerintah kota memutuskan untuk meniadakan tempat penampungan sampah sementara di pinggir jalan karena selama ini warga tidak tertib dalam menaruh sampah di tempat penampungan sementara.
Menurut Peraturan Wali Kota Kendari Nomor 21 Tahun 2009 tentang Kawasan Tertib Sampah dan Jadwal Waktu Pembuangan Sampah, warga harus menaruh sampah di tempat penampungan sementara antara pukul 17.30 sampai pukul 06.00 WITA. Namun ketentuan itu tidak dipatuhi.
Selain itu, masih banyak warga yang memasukkan sampah ke tempat penampungan sampah sementara yang disediakan.
"Masyarakat membuang sampahnya ketika berangkat kerja. Begitu mau berangkat kerja semua berlatih jadi pemain basket, lempar dari jauh, syukur-syukur kalau masuk di bak sampahnya, yang terjadi banyak bak sampahnya kosong tetapi di sekitar bak sampahnya bertebaran sampah-sampah, dan ini pemandangan yang tidak sejuk," kata Wali Kota.
Oleh karena itu, ia mengatakan, pemerintah kota berencana menutup tempat penampungan sampah sementara dan mengerahkan petugas ke kelurahan-kelurahan untuk mengangkut sampah warga.
"Ketika kultur dan perilaku masyarakat sudah terbentuk, TPS-nya kita hilangkan dan nanti motor-motor sampah yang akan kita fungsikan dan kita tambah jumlahnya sehingga mereka nanti yang akan stand by (siaga) langsung membuang ke tempat-tempat yang sudah ditentukan," kata dia.
"Kita sedang membangun kebiasaan baik, mudah-mudahan dengan cara itu nanti kita sadar bahwa ternyata berlaku tertib, berlaku rapi, berlaku bersih itu jauh lebih bermanfaat dari pada kita membuang sampah sembarangan," demikian Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir.
Baca juga:
Komunitas peduli sampah dibentuk di lingkungan RT-RW di Kendari
Sampah berserakan di tepian jalan Kota Kendari usai Lebaran
Pewarta: Muhammad Harianto
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2021
Tags: