Kemenkes: Check in PeduliLindungi penting untuk pelacakan COVID-19
16 November 2021 19:50 WIB
Warga memindai kode batang Aplikasi Pedulilindungi menggunakan gawai sebelum memasuki kawasan Taman Margasatwa Ragunan di Jakarta, Sabtu (23/10/2021). Pengelola Taman Margasatwa Ragunan kembali membuka tempat wisata tersebut untuk warga ber-KTP DKI Jakarta mulai 23 Oktober 2021 seiring pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level dua di Ibu Kota. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/wsj.
Jakarta (ANTARA) - Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmidzi mengingatkan kepada masyarakat untuk selalu melakukan "check in" menggunakan aplikasi PeduliLindungi apabila memasuki suatu tempat di ruang publik untuk kepentingan pelacakan kasus COVID-19.
Nadia dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, mengungkapkan aplikasi PeduliLindungi memiliki sistem yang terintegrasi dari berbagai pihak mulai dari laboratorium pengujian sampel COVID-19, dinas kesehatan, Puskesmas, dan tempat-tempat di ruang publik.
"Di pedulilindungi itu terintegrasi dengan laboratorium. Kalau seseorang berada spesifik pada tempat tertentu, artinya saat orang itu diketahui ada kontak dengan orang yang besoknya atau lusa positif COVID-19, otomatis akan ada notifikasi dari Pedulilindungi yang mengatakan bahwa anda pernah kontak dengan kasus positif, sebaiknya anda segera mendatangi laboratorium," kata Nadia.
Hal tersebut, kata Nadia, disebut sebagai pelacakan digital. Kemudian data tersebut akan dikirimkan kepada puskesmas dan dinas kesehatan setempat di mana petugas "tracing" bisa mengetahui dengan siapa saja orang yang berada di tempat yang sama dengan kasus konfirmasi positif.
Dinas Kesehatan setempat kemudian akan mengolah data dan melakukan pelacakan yang sesuai dengan prosedur epidiemiologi untuk selanjutnya melakukan tes pada mereka yang kontak erat.
Selain notifikasi melalui aplikasi PeduliLindungi, notifikasi juga disampaikan melalui "SMS blast" kepada orang yang berada di tempat yang sama di ruang publik tempat kasus konfirmasi positif terjadi.
Oleh karena itu Nadia mengatakan pentingnya melakukan "check in" dengan cara memindai QR Code menggunakan aplikasi PeduliLindungi jika mendatangi suatu tempat publik.
Sebelumnya Guru Besar FKUI Prof Tjandra Yoga Aditama mengkritisi penerapan penggunaan aplikasi PeduliLindungi di ruang publik yang tidak maksimal.
Dia mengisahkan bahwa dirinya bersama tiga orang anggota keluarga lainnya berkunjung ke pusat perbelanjaan, namun kewajiban melakukan pemindaian QR Code di aplikasi PeduliLindungi hanya pada satu orang.
Baca juga: PeduliLindungi kini terhubung di aplikasi pemesanan perjalanan
Baca juga: PeduliLindungi identifikasi 18.394 data positif dalam sebulan
Baca juga: Menkes imbau masyarakat tetap waspada dan tidak abai prokes
Nadia dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, mengungkapkan aplikasi PeduliLindungi memiliki sistem yang terintegrasi dari berbagai pihak mulai dari laboratorium pengujian sampel COVID-19, dinas kesehatan, Puskesmas, dan tempat-tempat di ruang publik.
"Di pedulilindungi itu terintegrasi dengan laboratorium. Kalau seseorang berada spesifik pada tempat tertentu, artinya saat orang itu diketahui ada kontak dengan orang yang besoknya atau lusa positif COVID-19, otomatis akan ada notifikasi dari Pedulilindungi yang mengatakan bahwa anda pernah kontak dengan kasus positif, sebaiknya anda segera mendatangi laboratorium," kata Nadia.
Hal tersebut, kata Nadia, disebut sebagai pelacakan digital. Kemudian data tersebut akan dikirimkan kepada puskesmas dan dinas kesehatan setempat di mana petugas "tracing" bisa mengetahui dengan siapa saja orang yang berada di tempat yang sama dengan kasus konfirmasi positif.
Dinas Kesehatan setempat kemudian akan mengolah data dan melakukan pelacakan yang sesuai dengan prosedur epidiemiologi untuk selanjutnya melakukan tes pada mereka yang kontak erat.
Selain notifikasi melalui aplikasi PeduliLindungi, notifikasi juga disampaikan melalui "SMS blast" kepada orang yang berada di tempat yang sama di ruang publik tempat kasus konfirmasi positif terjadi.
Oleh karena itu Nadia mengatakan pentingnya melakukan "check in" dengan cara memindai QR Code menggunakan aplikasi PeduliLindungi jika mendatangi suatu tempat publik.
Sebelumnya Guru Besar FKUI Prof Tjandra Yoga Aditama mengkritisi penerapan penggunaan aplikasi PeduliLindungi di ruang publik yang tidak maksimal.
Dia mengisahkan bahwa dirinya bersama tiga orang anggota keluarga lainnya berkunjung ke pusat perbelanjaan, namun kewajiban melakukan pemindaian QR Code di aplikasi PeduliLindungi hanya pada satu orang.
Baca juga: PeduliLindungi kini terhubung di aplikasi pemesanan perjalanan
Baca juga: PeduliLindungi identifikasi 18.394 data positif dalam sebulan
Baca juga: Menkes imbau masyarakat tetap waspada dan tidak abai prokes
Pewarta: Aditya Ramadhan
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2021
Tags: