"Sudah selesai verifikasi Rp4,767 triliun dan Rp279 miliar masih proses verifikasi," katanya saat rapat bersama Komisi IX DPR di Kantor Dinas Kesehatan Sumut, di Medan, Selasa.
"Klaim yang tidak sesuai mencapai Rp15 miliar," katanya.
Kemudian tata laksana isolasi tidak sesuai dengan ketentuan pedoman penanggulangan dan pencegahan COVID-19, berkas klaim tidak lengkap, diagnosa penyakit penyerta, diagnosa komorbid tidak sesuai ketentuan, rawat inap di luar ruangan isolasi yang ditetapkan oleh direktur RS.
"Selanjutnya pemeriksaan penunjang radiologi tidak sesuai ketentuan dan klaim tidak sesuai karena permasalahan pada aplikasi E-Klaim," kata Mariamah.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Sumut Ismail Lubis menyebutkan, dari jumlah kasus yang telah diverifikasi tim penyelesaian klaim dispute (TPKD), sebanyak 8.983 kasus dinyatakan layak klaim, 1.350 kasus tak layak klaim dan 1.363 kasus diminta untuk merevisi klaim.
"Yang sudah terverifikasi ini, akan segera diajukan kembali ke Kementerian Kesehatan agar klaimnya segera dibayarkan," katanya.
Baca juga: BPJS Kesehatan minta RS ajukan berkas lengkap klaim COVID-19
Baca juga: Pegawai BPJS Kesehatan Medan positif COVID-19 bertambah jadi 23 orang
Baca juga: BPJS Kesehatan minimalkan potensi fraud dalam klaim kasus COVID-19
Baca juga: PHRI Sumut minta keringanan pembayaran semua kewajiban pascaCOVID-19
Baca juga: BPJS Kesehatan minta RS ajukan berkas lengkap klaim COVID-19
Baca juga: Pegawai BPJS Kesehatan Medan positif COVID-19 bertambah jadi 23 orang
Baca juga: BPJS Kesehatan minimalkan potensi fraud dalam klaim kasus COVID-19
Baca juga: PHRI Sumut minta keringanan pembayaran semua kewajiban pascaCOVID-19