Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengatakan lembaga penegak hukum harus terus mengoptimalkan pengembalian kerugian keuangan negara.

Oleh karena itu, dia mendukung langkah Kejaksaan Agung yang berencana untuk melelang sejumlah barang rampasan berupa 15 mobil mewah merek Mercedes-Benz, Audi, hingga motor mewah Harley-Davidson milik para terpidana kasus megakorupsi dan pencucian uang pada PT Asuransi Jiwasarya (persero).

"Pelelangan tersebut adalah langkah yang sangat baik sebagai bentuk peran aktif kejaksaan dalam mengembalikan uang negara yang dimaling koruptor," kata Sahroni dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

Ia menjelaskan bahwa langkah Kejaksaan tersebut bukan yang pertama kali karena sebelumnya lembaga tersebut juga sudah sempat melelang kapal-kapal mewah yang dimiliki para terpidana korupsi.

Menurut dia, Komisi III DPR akan turut mengawal pelelangan aset tersebut untuk memastikan uang hasil rampasan kembali kepada para korban maupun nasabah dari PT Asuransi Jiwasraya.

"Kami juga harus turut mengawal pelelangan ini agar tepat sasaran dan sesuai dengan aturan. Saya bersama Komisi III akan mengawal prosesnya, kami pantau terus," ujarnya.

Sahroni menilai yang terpenting adalah bagaimana Kejaksaan mampu mengembalikan uang para korban sehingga pihaknya akan memantau dan memastikan dananya kembali kepada nasabah.

Diharapkan pula dana dari pelelangan maupun hasil rampasan tersebut bisa dikembalikan kepada para nasabah yang sudah dirugikan.

Baca juga: Kejagung-Kejati Kalbar sita aset terpidana korupsi Asuransi Jiwasraya

Baca juga: Jaksa tegaskan 13 manajer investasi Jiwasraya masih berstatus terdakwa