Washington (ANTARA) - Presiden Amerika Serikat Joe Biden menandatangani rancangan undang-undang infrastruktur senilai 1 triliun dolar AS (Rp14,1 kuadriliun) menjadi undang-undang di Gedung Putih pada Senin (15/11).
Penandatanganan itu menarik politisi Demokrat dan Republik yang mendorong pengesahan undang-undang tersebut melalui Kongres AS yang terpecah.
Langkah ini dirancang untuk menciptakan lapangan kerja di seluruh negeri dengan mengucurkan miliaran dolar kepada pemerintah negara bagian dan lokal untuk memperbaiki jembatan dan jalan yang runtuh dan dengan memperluas akses internet pita lebar ke jutaan orang Amerika.
Upacara penandatanganan undang-undang itu, yang diadakan dalam cuaca dingin di Halaman Selatan Gedung Putih untuk menampung banyak orang, adalah momen yang semakin langka ketika anggota kedua belah pihak bersedia berdiri bersama dan merayakan pencapaian kedua partai.
Biden, yang peringkat dukungan publiknya telah turun karena penanganannya terhadap ekonomi dan masalah lainnya, mendengar teriakan dukungan "Joe, Joe, Joe" dari beberapa orang di antara kerumunan dan mendapat tepuk tangan meriah saat dia melangkah ke mikrofon.
Baca juga: Biden berbicara dengan Xi lewat video, janjikan bahas HAM
Biden mengatakan pengesahan RUU itu menunjukkan bahwa "meskipun ada yang sinis, Demokrat dan Republik dapat bersatu dan memberikan hasil." Dia menyebut RUU itu sebagai "bagan pekerja untuk membangun kembali Amerika."
"Terlalu sering di Washington, alasan kami tidak menyelesaikan sesuatu karena kami bersikeras untuk mendapatkan semua yang kami inginkan. Dengan undang-undang ini, kami fokus untuk menyelesaikan sesuatu," kata Biden.
Para pembicara termasuk Senator Kyrsten Sinema, politisi Demokrat Arizona berideologi tengah yang menentang beberapa kenaikan pajak telah memaksakan pengurangan nilai anggaran dalam legislasi pendamping UU infrastruktur itu. Di samping mengajukan RUU infrastruktur, Biden juga mengajukan legislasi rencana jaring pengaman sosial "Bangun Kembali Lebih Baik" senilai 1,75 triliun dolar AS (Rp24,8 kuadriliun).
Sinema dan sesama Senator Demokrat Joe Manchin dari West Virginia, yang juga hadir, telah membuat marah beberapa orang di partai mereka karena menolak sejumlah mata anggaran yang diupayakan oleh kaum progresif dalam RUU pengeluaran sosial. Sinema tampaknya merujuk pada kritik itu dalam sambutannya.
"Memberikan undang-undang ini untuk rakyat Amerika --inilah yang terlihat ketika para pemimpin terpilih mengesampingkan perbedaan, menghalau kebisingan dan fokus untuk memberikan hasil pada masalah yang paling penting bagi orang Amerika sehari-hari," katanya.
Baca juga: Xi kepada Biden: Sudah seharusnya China, AS saling menghormati
Politisi Partai Republik yang hadir termasuk Senator Rob Portman dari Ohio, Senator Mitt Romney dari Utah dan Gubernur Maryland Larry Hogan.
Beberapa politisi Republik --yang mengundang amarah dari sayap kanan partai mereka karena mendukung undang-undang tersebut-- tidak hadir.
Biden menandatangani perintah eksekutif sebelum upacara yang mengarahkan bahwa bahan-bahan bangunan yang dibuat di Amerika Serikat diprioritaskan dalam proyek-proyek infrastruktur, kata Gedung Putih.
Gedung Putih juga membentuk satuan tugas yang terdiri dari pejabat tinggi Kabinet untuk memandu implementasi undang-undang tersebut, yang diketuai bersama oleh mantan Wali Kota New Orleans Mitch Landrieu.
RUU itu telah menjadi pengalih perhatian partisan. Partai Republik mengeluh bahwa politisi Demokrat yang mengendalikan Dewan Perwakilan Rakyat menunda pengesahannya untuk memastikan dukungan partai itu untuk kebijakan sosial Biden senilai 1,75 triliun dolar AS dan undang-undang perubahan iklim, yang ditolak oleh Partai Republik.
Sumber: Reuters
Baca juga: Biden tunjuk mantan wali kota New Orleans pimpin proyek infrastruktur
Baca juga: AS perpanjang larangan investasi di perusahaan terkait militer China
Biden teken RUU infrastruktur senilai Rp14,1 kuadriliun jadi UU
16 November 2021 13:19 WIB
Arsip - Presiden Amerika Serikat Joe Biden di Pennsylvania, AS, 20 Oktober 2021. (ANTARA/Reuters/as)
Penerjemah: Mulyo Sunyoto
Editor: Anton Santoso
Copyright © ANTARA 2021
Tags: