Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan penguatan antikorupsi kepada penyelenggara negara, salah satunya di jajaran Kementerian Sosial (Kemensos) melalui program Penguatan Antikorupsi Penyelenggara Negara Berintegritas (PAKU Integritas).

"Ini sebagai upaya pencegahan korupsi melalui pendidikan dengan meningkatkan kesadaran dan pengetahuan antikorupsi," kata Plt Juru Bicara KPK bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding di Jakarta, Selasa.

PAKU Integritas merupakan salah satu program pendidikan untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan tentang antikorupsi khusus bagi para penyelenggara negara di kementerian/lembaga.

Program ini meliputi dua kegiatan utama yaitu pembekalan antikorupsi (executive briefing) bagi penyelenggara negara beserta pasangannya dan pendidikan dan latihan pembangunan integritas bagi para penyelenggara negara.

Baca juga: KPK gelar bimtek di Makassar cegah perilaku korupsi

KPK memandang Kemensos sebagai salah satu kementerian yang memiliki peran penting dan strategis. Sejumlah kajian sistem telah dilakukan KPK, termasuk di masa pandemi. Salah satunya terkait kajian tata kelola bantuan sosial (bansos) di tahun 2020.

KPK dan Kemensos juga telah berkolaborasi dalam hal penanganan keluhan terkait bansos dengan memanfaatkan aplikasi JAGA Bansos yang diinisiasi lembaga antirasuah tersebut.

Sejumlah rekomendasi KPK terkait penyelenggaraan bansos termasuk di dalamnya mengenai penataan data telah disampaikan dan ditindaklanjuti Kemensos. Antara lain, KPK sempat menyoroti kualitas data penerima bantuan sosial, transparansi data, dan pemutakhiran data, kata dia.

KPK berharap dengan dilakukannya penguatan antikorupsi kepada jajaran Kemensos RI melalui program PAKU Integritas, dapat menjadi benteng dan bekal dalam menjalankan tugas dengan penuh integritas.

Baca juga: KPK-Kementerian ATR/BPN sepakat cegah korupsi sektor pertanahan

"Demikian juga dengan peran pasangan masing-masing untuk mendukung terciptanya budaya antikorupsi yang dimulai dari keluarga," ujarnya.

Program PAKU Integritas melibatkan total 10 kementerian/lembaga yaitu Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian
Hukum dan Hak Asasi Manusia

Selanjutnya, Kementerian Keuangan, Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian, Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, Komisi Pemilihan Umum, dan Badan Pengawas Pemilihan Umum.

Seluruh kementerian dan lembaga tersebut mewakili lima fokus area KPK pada periode saat ini yaitu terkait sektor sumber daya alam, penegakan hukum, tata niaga, politik, dan pelayanan publik.

Baca juga: KPK-Kemendagri-BPKP luncurkan sistem pemantauan cegah korupsi