Mamuju (ANTARA News) - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Irman Gusman, tetap mendorong wacana calon perseorangan untuk ikut bertarung menjadi calon presiden.

"Kami sangat sepakat ada Capres dari jalur perseoranga. Ini juga merupakan bahagian penguatan demokrasi di Indonesia," kata Irman Gusman saat berada di Mamuju, kemarin.

Menurutnya, majunya calon perseorangan di Pilpres bukan suatu kemunduran berdemokrasi, namun justeru semakin menguatkan majunya proses berdemokrasi yang telah terbangun di negeri ini.

"Calon perseorangan pun juga dipilih rakyat. Jadi, saya rasa anggapan bahwa majunya calon perseorangan di pilpres sebuah kemunduran berdemokrasi sesuatu yang keliru," katanya.

Sehingga, lanjutnya, usulan amandemen kelima Undang-undang Dasar 1945 dapat disetujui Majelis Permusyawaratan Rakyat.

Ia mengatakan, wacana adanya capres dari jalur perseorang nyaris mendapat seluruh dukungan dari anggota DPD yang tersebar di 33 provinsi, meski pun masih ada sebahagian yang memilih ragu.

Irman menjelaskan, calon presiden independen juga bukan bertujuan menghalangi partai politik berkiprah dalam pemilu, namun ini akan semakin bagus apabila jalur perseorangan juga bisa berkompetisi pada Pilpres 2014 mendatang.

Menurut dia, selain DPD yang mendukung adanya Capres jalur independen, kemungkinan besar sejumlah anggota DPR RI juga memberikan dukungan yang sama.

"Saat ini banyak vigur dari non partai yang layak menjadi pemimpin bangsa ini. Makanya, sangat tepat jika ada Capres dari jalur perseorangan untuk memberikan kesempatan yang sama kepada kader-kader partai," ungkapnya.

Ia mengatakan, wacana lain mengembalikan ke DPRD untuk pemilihan gubernur juga dianggapnya sesuatu yang wajar.

"Saya rasa jika wacana mengembalikan ke DPRD untuk pemilihan gubernur bukan sesuatu yang perlu dirisaukan. Namun, pikiran itu akan dilihat mana wacana yang paling tepat untuk diterapkan apakah dikembalikan atau tetap dipilih langsung oleh rakyat," terangnya.

Namun demikian, kata dia, akan lebih baik jika pemilihan gubernur itu tetap dipilih langsung oleh rakyat. Namun, harus dilakukan perbaikan mekanisme penerapan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada).

Ia menambahkan, wacana pengembalian pemilihan gubernur kembali ke DPRD karena pertimbangan pembiayaan yang sangat membengkak.(*)

(T.KR-ACO/F003)