Jakarta (ANTARA News) - Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Moh Jumhur Hidayat mengutuk tindakan majikan yang diduga telah membunuh seorang TKI bernama Aan Darwati binti Udin di Mekkah, Arab Saudi.

"Saya mengutuk tindakan itu sebagai tragedi di luar perikemanusiaan dan tidak bermoral," kata Jumhur di Jakarta, Sabtu malam menanggapi kematian Aan di toilet rumah majikannya, Hamud Mhd Barkah Al Utaibi, pada Rabu (30/3).

Aan Darwati binti Udin Encup asal Majalengka, Jawa Barat, kelahiran 9 Mei 1974, dikirim pelaksana penempatan TKI swasta PT Youmba Biba Abadi untuk bekerja di Arab Saudi.

Pemegang paspor TKI nomor AN 978909 itu tiba di Jeddah pada 6 Juni 2010 dan diterima agensi di sana Badawood Recruitment Office yang kemudian menempatkan Aan bekerja di rumah Hamud sebagai penata laksana rumah tangga.

Atas kematian Aan yang juga diberitakan oleh media Arab Saudi seperti laman www.sabg.org pada Kamis (31/3), Jumhur telah mengecek ke Konsul Jenderal RI di Jeddah Zakaria Anshar dan dibenarkan telah terjadi peristiwa yang diduga merupakan pembunuhan.

Saat ditemukan, jenazah Aan luka memar bekas pukulan benda tumpul di bagian tubuhnya.

Kepolisian wilayah Al Manshor Kota Mekkah menangani kasus kematian Aan dengan memeriksa Hamud dan istrinya.

"Saya meminta Kepolisian Arab Saudi mengusut tuntas kasus tewasnya Aan dan meminta keadilan hukum dengan hukuman berat sesuai hukum di Arab Saudi yaitu hukuman mati kepada pelaku," kata Jumhur.

Kepala BNP2TKI juga mengatakan segera mengirim nota protes kepada pemerintah Arab Saudi atas kasus kekerasan yang menyebabkan kematian TKI itu.

Ia menilai kasus itu sangat memilukan dilakukan majikan warga Arab Saudi yang tinggal di kota suci Mekkah.

Ia menambahkan pimpinan PT Youmba Bimba Abadi juga telah dipanggil untuk datang ke BNP2TKI pada Senin (4/4).

Jumhur mengatakan Jenazah Aan kini masih berada di RS King Faishal, Mekkah.(*)
(T.B009/Z002)