Depok (ANTARA) - Universitas Indonesia (UI) meluncurkan sebuah usaha rintisan berbasis securities crowdfunding dengan nama FundEx yang keberadaannya dapat diakses melalui laman https://fundex.id/.

Wakil Rektor Bidang Sumber Daya Manusia dan Riset, Prof. Dr. Ir. Dedi Priadi dalam keterangan tertulisnya, Senin menyatakan salah satu konsekuensi PTN-BH (Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum) adalah adanya tuntutan untuk kemandirian dalam pengelolaan finansial universitas.

Hal ini menuntut UI bukan hanya mendorong iklim wirausaha di kalangan dosen dan mahasiswanya saja, lebih dari itu, UI juga menjadikan dirinya sendiri sebagai organisasi kewirausahaan.

Wujud dari organisasi kewirausahaan dalam pengelolaan kampus diwujudkan oleh UI antara lain melalui Direktorat Pengelolaan dan Pengembangan Unit-Unit Usaha (DPPU).

“Sebagai wujud dari organisasi kewirausahaan, DPPU terus berusaha untuk meningkatkan pendapatan UI melalui unit-unit usaha yang dimiliki," ujar Prof. Dedi.

Selain melalui unit-unit usaha yang telah ada tersebut, UI juga memiliki program akselerasi dan pembukaan akses pilihan pendanaan dan permodalan seperti program UI Works dan penyediaan fasilitas coworking space di Kampus UI Depok untuk usaha-usaha rintisan binaannya. UI sendiri juga memiliki holding company yang mewadahi unit-unit usaha komersial lain yaitu PT UI Corpora.

FundEx adalah perusahaan rintisan binaan UI dengan konsep securities crowdfunding. Konsep ini merupakan metode pengumpulan dana untuk memulai bisnis melalui pola patungan.

Dalam implementasinya, FundEx dalam upayanya mengumpulkan dana dari masyarakat, akan menawarkan tiga jenis efek, yaitu efek yang bersifat ekuitas (saham), efek bersifat utang, dan sukuk.

Nantinya pengelolaan dana dari masyarakat ini akan diinvestasikan ke sektor-sektor yang bergerak di bidang usaha digital dan kreatif.

Sementara itu Direktur Utama PT UI Corpora Syahnan Poerba memaparkan bahwa sejak tahun 2020 PT. UI Corpora telah mengembangkan lebih dari 10 buah start-up, yang salah satunya adalah FundEx.

Dalam FundEx, PT UI Corpora menanamkan modal bersama-sama dengan para penanam saham lainnya dalam menjalankan usaha bisnis patungan dalam penyediaan permodalan.

Keberadaan FundEx merupakan jawaban atas permasalahan kesulitan pembiayaan modal yang dihadapi oleh usaha-usaha baru. Diharapkan, keberadaan FundEx akan menjadi solusi kebutuhan permodalan usaha-usaha rintisan yang ada di UI, sehingga ekosistem kewirausahaan di UI akan terus berkembang.

Direktur Direktorat Inovasi dan Science Techno Park UI (DISTP UI) Ahmad Gamal mengatakan dengan dibentuknya FundEx ini akan membantu tugas DISTP UI untuk mengembangkan ekosistem kewirausahaan di UI.

Menurutnya, selama ini DISTP melakukan pengembangan ekosistem kewirausahaan ini melalui tiga konsep, yaitu problem-solution fit, scale up, dan product-market fit.

DISTP UI dalam perjalanannya menerima berbagai macam jenis perusahaan rintisan yang datang untuk meminta bantuan pengembangan dan asesmen. Mulai dari perusahaan bentukan mahasiswa yang belum memiliki modal sampai dengan perusahaan rintisan yang telah siap modal, semua ditangani oleh DISTP bersama dengan DPPU UI dengan penanganan yang tentu berbeda-beda.

Penanganan tersebut berbentuk pembantuan modal usaha, pembuatan modul bimbingan agar suatu perusahaan rintisan tidak menjadi gagal, dan menyambungkan perusahaan rintisan dengan jejaring yang tepat.

"Kami menyiapkan langkah-langkah membangun dan mengembangkan usaha melalui modul pendampingan untuk mempertahankan keberlanjutan usaha," katanya

Selain itu, kami juga mempertemukan para perusahaan rintisan tersebut dengan jaringan-jaringan yang diperlukan bagi mereka untuk berkembang.

Inkubasi yang diberikan oleh DISTP ini melengkapi penyediaan pendanaan yang diberikan oleh FundEx dan terdapat wadah bagi para usaha rintisan untuk tumbuh bersama melalui PT. UI Corpora sebagai holding company UI,” ujar Gamal.

Baca juga: UI raih peringkat pertama Indonesia US News Best Global Universities
Baca juga: Ma'ruf Amin resmikan Pusat Halal UI
Baca juga: UI hormati putusan PTTUN tolak gugatan mantan Warek UI