Jakarta (ANTARA News) - Badan Reserse dan Kriminal Markas Besar Kepolisian Negara RI (Bareskrim Mabes Polri) bekerja sama dengan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mengungkap aliran dana tersangka pembobol Citibank, MD.

"Kita sudah bekerja sama dengan PPATK untuk mengungkap aliran dana MD," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri, Irjen Pol Anton Bachrul Alam, di Jakarta, Kamis.

Koordinasi dengan PPATK untuk mengecek aliran dana di perusahaan MD dan nasabah-nasabah yang dirugikan, ujarnya.

"Saat ini lebih dari 13 saksi yang diperiksa terkait dengan tersangka MD. Sementara suami dan anak-anak MD dijadikan saksi, tapi belum diperiksa," kata Anton.

Polri saat ini telah menyita dua mobil milik MD, yakni merek Hummer dan Mercy dititipkan di Rumah Penitipan Barang Sitaan (Rupbasan), katanya.

Tersangka MD ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri adalah Presiden Manager yang merupakan atasan dari tersangka D yang menjabat teller di Citibank, tapi D tidak ditahan karena belum cukup bukti.

Modus operandi yang dilakukan pelaku sebagai karyawan bank dengan sengaja telah melakukan pengaburan transaksi dan pencatatan tidak benar terhadap beberapa slip transfer.

"Slip transfer penarikan dana pada rekening nasabah untuk memindahkan sejumlah dana milik nasabah tanpa seijin nasabah ke beberapa rekening yang dikuasai oleh pelaku," katanya.

Kerugian akibat perbuatan tersangka, Anton katakan sementara kurang lebih sebesar Rp17 miliar dan bisa bertambah setelah dilakukan audit.
(T. S035/S019)