Liga 1 Indonesia
LIB berencana uji coba kehadiran penonton Liga 1 di Stadion Manahan
13 November 2021 23:38 WIB
Pesepak bola PSS Sleman Eduardo Jose Barbosa Da Silva Junior (kedua kiri) membawa bola usai pesepak bola Persikabo 1973 Shumeiko Veniamin (kedua kanan) membuat gol bunuh diri pada pertandingan Liga I di Stadion Manahan, Solo, Jawa Tengah, Minggu (7/11/2021). ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha/hp.
Jakarta (ANTARA) - Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita mengatakan, pihaknya berencana menguji coba kehadiran penonton Liga 1 2021-2022 di Stadion Manahan, Solo, pada Desember 2021.
"Kalau memang diterapkan pada Seri Ketiga, maka yang digunakan adalah Stadion Manahan karena itu satu-satunya stadion di kawasan itu yang menggunakan penomoran kursi," ujar Akhmad Hadian kepada pewarta di Jakarta, Sabtu.
Saat ini, pria asal Jawa Barat itu melanjutkan, LIB terus mempersiapkan segala sesuatu terkait uji coba tersebut, salah satunya soal sistem informasi.
Selain itu, dikaji pula soal risiko-risiko terkait pertandingan apa yang dipilih untuk dapat dihadiri penonton.
Baca juga: LIB: uji coba penonton di stadion Liga 1 tunggu izin pemerintah
Setelah semua rampung, baru lah hal tersebut dipresentasikan di hadapan pemerintah yang menjadi penentu akhir apakah uji coba penonton di stadion tersebut dapat berjalan atau tidak. "Kami akan rakor (rapat koordinasi-red) dengan pihak-pihak terkait," kata Akhmad Hadian.
Nantinya, penonton yang berada di stadion pada masa uji coba adalah para undangan yang jumlahnya sekitar 100-200 orang. Mereka terdiri dari berbagai elemen seperti pemerintah, sponsor, perwakilan Asosiasi Provinsi/Kabupaten/Kota PSSI dan, tentunya, suporter.
"Para undangan itu bukan sekadar menyaksikan pertandingan tetapi juga menyosialisasikan soal alur tiket, tempat duduk dan skenario lain. Jadi kami ingin mereka menjadi agen dalam kampanye kami soal ini," tutur Akhmad Hadian.
Baca juga: PSSI sebut tiga stadion calon lokasi uji coba kehadiran penonton
Pemerintah Indonesia sendiri sudah mengizinkan keberadaan penonton di stadion melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2 dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali yang diterbitkan pada 1 November 2021.
Di dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri itu, pemerintah mengizinkan laga Liga 1 disaksikan penonton di stadion dengan jumlah 25 persen dari kapasitas maksimal atau paling banyak lima ribu orang. Pemerintah mewajibkan semua penonton berstatus "hijau" di aplikasi Peduli Lindungi sebelum memasuki arena pertandingan.
Baca juga: LIB berencana uji coba penonton di stadion Liga 1 pada Desember 2021
Baca juga: Menpora-PSSI: Butuh waktu hadirkan penonton di stadion Liga 1 dan 2
"Kalau memang diterapkan pada Seri Ketiga, maka yang digunakan adalah Stadion Manahan karena itu satu-satunya stadion di kawasan itu yang menggunakan penomoran kursi," ujar Akhmad Hadian kepada pewarta di Jakarta, Sabtu.
Saat ini, pria asal Jawa Barat itu melanjutkan, LIB terus mempersiapkan segala sesuatu terkait uji coba tersebut, salah satunya soal sistem informasi.
Selain itu, dikaji pula soal risiko-risiko terkait pertandingan apa yang dipilih untuk dapat dihadiri penonton.
Baca juga: LIB: uji coba penonton di stadion Liga 1 tunggu izin pemerintah
Setelah semua rampung, baru lah hal tersebut dipresentasikan di hadapan pemerintah yang menjadi penentu akhir apakah uji coba penonton di stadion tersebut dapat berjalan atau tidak. "Kami akan rakor (rapat koordinasi-red) dengan pihak-pihak terkait," kata Akhmad Hadian.
Nantinya, penonton yang berada di stadion pada masa uji coba adalah para undangan yang jumlahnya sekitar 100-200 orang. Mereka terdiri dari berbagai elemen seperti pemerintah, sponsor, perwakilan Asosiasi Provinsi/Kabupaten/Kota PSSI dan, tentunya, suporter.
"Para undangan itu bukan sekadar menyaksikan pertandingan tetapi juga menyosialisasikan soal alur tiket, tempat duduk dan skenario lain. Jadi kami ingin mereka menjadi agen dalam kampanye kami soal ini," tutur Akhmad Hadian.
Baca juga: PSSI sebut tiga stadion calon lokasi uji coba kehadiran penonton
Pemerintah Indonesia sendiri sudah mengizinkan keberadaan penonton di stadion melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2 dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali yang diterbitkan pada 1 November 2021.
Di dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri itu, pemerintah mengizinkan laga Liga 1 disaksikan penonton di stadion dengan jumlah 25 persen dari kapasitas maksimal atau paling banyak lima ribu orang. Pemerintah mewajibkan semua penonton berstatus "hijau" di aplikasi Peduli Lindungi sebelum memasuki arena pertandingan.
Baca juga: LIB berencana uji coba penonton di stadion Liga 1 pada Desember 2021
Baca juga: Menpora-PSSI: Butuh waktu hadirkan penonton di stadion Liga 1 dan 2
Pewarta: Michael Siahaan
Editor: Irwan Suhirwandi
Copyright © ANTARA 2021
Tags: