Sebanyak 10 tempat wisata Ngawi telah terapkan aplikasi PeduliLindungi
13 November 2021 16:40 WIB
Ilustrasi - Pengunjung membuka aplikasi PeduliLindungi untuk memindai QR Code saat mengunjungi kawasan The Nusa Dua, Badung, Bali. (ANTARA/Naufal Fikri Yusuf)
Ngawi (ANTARA) - Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Ngawi, Jawa Timur mencatat ada sekitar 10 tempat wisata di wilayahnya yang sudah mengimplementasikan apilikasi Kode QR (Scan QR Code) PeduliLindungi sebagai syarat masuk.
"Sedikitnya ada sekitar 10 pengelola tempat pariwisata di Kabupaten Ngawi yang telah memiliki QR Code PeduliLindungi," ujar Kepala Bidang Pariwisata Disparpora Kabupaten Ngawi Totok Sugiarto di Ngawi, Sabtu.
Sejumlah tempat wisata tersebut antara lain, Taman Wisata Kolam Renang Hargo Dumilah, Kebun Teh Jamus, Taman Selondo, dan Srambang Park.
Ia menjelaskan kegiatan pariwisata di Kabupaten Ngawi sudah mulai dibuka kembali untuk umum. Hal itu karena Kabupaten Ngawi telah masuk dalam daftar daerah PPKM level dua sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) terbaru terkait PPKM.
Pemerintah Kabupaten Ngawi juga memfasilitasi pengelola tempat wisata untuk mendapat Kode QR aplikasi PeduliLindungi guna mendukung pengoperasian kembali tempat wisata di masa pandemi yang sehat dan aman.
"Kami juga memberikan fasilitas untuk mendapatkan kode QR PeduliLindungi dan sebagian sudah dapat dan akan dicek lagi. Kalau belum mendapat kode QR tetap kami bantu untuk difasilitasi. Namun pada dasarnya mereka juga bisa mendapatkannya secara mandiri dengan mendaftar melalui link yang sudah disediakan Kemenkes," kata Totok.
Pihaknya terus mendorong pelaku dan pengelola tempat wisata untuk segera mendapatkan persyaratan aplikasi PeduliLindungi.
Berbagai persiapan terus dilakukan dinasnya, termasuk sosialisasi tentang syarat aplikasi PeduliLindungi dan sertifikat CHSE atau "Cleanliness, Health, Safety, and Environment Sustainability".
Syarat lainnya yang harus dipenuhi pengelola wisata untuk buka kembali di masa pandemi adalah seluruh karyawan atau pengelola tempat wisata harus sudah divaksin COVID-19. Minimal dosis pertama.
Ia menambahkan jika pada saat buka namun tempat wisata belum mendapatkan barcode PeduliLndungi, maka pengunjung dapat menggunakan kartu vaksin COVID-19 untuk berwisata.
Baca juga: Benteng Pendem direstorasi guna dongkrak pariwisata Ngawi
Baca juga: Pemkab Ngawi wajibkan pengelola wisata dirikan posko pengawasan prokes
Baca juga: Khofifah ingin Ngawi intensifkan promosi "Kartonyono Medhot Janji"
"Sedikitnya ada sekitar 10 pengelola tempat pariwisata di Kabupaten Ngawi yang telah memiliki QR Code PeduliLindungi," ujar Kepala Bidang Pariwisata Disparpora Kabupaten Ngawi Totok Sugiarto di Ngawi, Sabtu.
Sejumlah tempat wisata tersebut antara lain, Taman Wisata Kolam Renang Hargo Dumilah, Kebun Teh Jamus, Taman Selondo, dan Srambang Park.
Ia menjelaskan kegiatan pariwisata di Kabupaten Ngawi sudah mulai dibuka kembali untuk umum. Hal itu karena Kabupaten Ngawi telah masuk dalam daftar daerah PPKM level dua sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) terbaru terkait PPKM.
Pemerintah Kabupaten Ngawi juga memfasilitasi pengelola tempat wisata untuk mendapat Kode QR aplikasi PeduliLindungi guna mendukung pengoperasian kembali tempat wisata di masa pandemi yang sehat dan aman.
"Kami juga memberikan fasilitas untuk mendapatkan kode QR PeduliLindungi dan sebagian sudah dapat dan akan dicek lagi. Kalau belum mendapat kode QR tetap kami bantu untuk difasilitasi. Namun pada dasarnya mereka juga bisa mendapatkannya secara mandiri dengan mendaftar melalui link yang sudah disediakan Kemenkes," kata Totok.
Pihaknya terus mendorong pelaku dan pengelola tempat wisata untuk segera mendapatkan persyaratan aplikasi PeduliLindungi.
Berbagai persiapan terus dilakukan dinasnya, termasuk sosialisasi tentang syarat aplikasi PeduliLindungi dan sertifikat CHSE atau "Cleanliness, Health, Safety, and Environment Sustainability".
Syarat lainnya yang harus dipenuhi pengelola wisata untuk buka kembali di masa pandemi adalah seluruh karyawan atau pengelola tempat wisata harus sudah divaksin COVID-19. Minimal dosis pertama.
Ia menambahkan jika pada saat buka namun tempat wisata belum mendapatkan barcode PeduliLndungi, maka pengunjung dapat menggunakan kartu vaksin COVID-19 untuk berwisata.
Baca juga: Benteng Pendem direstorasi guna dongkrak pariwisata Ngawi
Baca juga: Pemkab Ngawi wajibkan pengelola wisata dirikan posko pengawasan prokes
Baca juga: Khofifah ingin Ngawi intensifkan promosi "Kartonyono Medhot Janji"
Pewarta: Louis Rika Stevani
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2021
Tags: