Nusa Dua, Bali (ANTARA News) - Menteri Luar Negeri, Marty M Natalegawa, menyatakan, kerja sama internasional yang telah dijalin Indonesia membuka peluang bagi Umar Patek untuk bisa diekstradisi ke Tanah Air terkait informasi penangkapan teroris itu di Pakistan.
"Kalau ditanya, apa saya konfirmasikan hal itu atau bukan, maka saya katakan saya tidak bisa mengonfirmasi hal itu. Kepentingan kita bukan cuma sekedar Umar Patek ditangkap, melainkan mengungkap jaringan-jaringan di belakang dia," katanya kepada ANTARA di Nusa Dua, Bali, Rabu.
Natalegawa bersama mitra Australia-nya, Kevin Rudd, menjadi ketua bersama Konferensi Regional Keempat Tingkat Menteri (BRMC).
Konferensi implementasi dari "Bali Process" itu menghasilkan kerangka kerja tentang penanggulangan penyelundupan dan perdagangan manusia di kawasan yang disepakati 44 negara peserta.
Masalah arus imigrasi internal dan eksternal satu negara disadari makin mendesak untuk dientaskan karena berimbas pada banyak hal, di antaranya berpotensi menimbulkan kejahatan transnasional.
Selain itu, pelibatan negara asal, negara persinggahan, dan negara tujuan para imigran itu telah dilakukan secara baik melalui forum BRMC keempat itu.
Menurut Natalegawa, kabar penangkapan Patek (40 tahun) di Pakistan jelas menjadi satu hal penting dalam penanggulangan teroris dan jaringannya.
"Harap diingat, pada tahapan seperti ini jangan sampai mengabaikan masalah operasional. Kita memiliki banyak kerja sama secara internasional, misalnya dengan Pakistan. Kerja sama itu bisa memungkinkan untuk mengekstradisi Patek," katanya.
Menanggapi kabar penangkapan Patek itu, Rudd bahkan mengonfirmasi bahwa hal itu benar. Australia merasakan kepahitan aksi Amrozi-Imam Samudra, pasangan Noordin Mohd Top-Azahari asal Malaysia, dan Dulmatin-Patek, dalam Bom Bali I pada 12 Okober 2002.
Saat itu, 88 warga negara Australia tewas di tempat setelah tiga bom buatan Dulmatin berdasarkan arahan Azahari dan disebar oleh jaringan Samudra-Amrozi, meledak di Paddy`s Cafe dan Sari Club.
Sejak itu keterlibatan Australia dalam penanggulangan jaringan dan aksi teror di Indonesia semakin kental.
"Kami tetap menjadi sahabat penting indonesia dalam penanggulangan terorisme di mana saja dan memberi bantuan apa saja, termasuk pengerahan badan-badan kami," kata Rudd.
Rudd menyatakan, penangkapan Patek di Pakistan membuktikan bahwa jaringan terorisme bisa digulung berkat keterpaduan negara-negara di dunia. Nama Patek tidak langsung mengemuka setelah Bom Bali I dan II terjadi pada 2004.
Nama itu disodorkan Ali Imron yang kemudian memilih kooperatif dengan polisi yang juga adik Amrozi, terkait keberadaan ahli rekrut bom hidup, Noordin Mohd Top.(*)
(T.A037/E011)
Umar Patek Terbuka Untuk Diekstradisi
30 Maret 2011 20:54 WIB
Menteri Luar Negeri Indonesia, Marty M.Natalegawa. (FOTO.ANTARA)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011
Tags: