Jakarta (ANTARA News) - Sebanyak 37 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sepakat melakukan kerja sama dalam rangka efisiensi dalam operasional, pengelolaan bisnis yang saling menguntungkan sehingga mendorong kinerja mereka.

Penandatanganan kerja sama disaksikan Menteri BUMN Mustafa Abubakar, dan seluruh Deputi Menteri BUMN, di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Rabu.

Kerja sama bertema "Tumbuh dan Berkembang Secara Efisien Melalui Sinergi" ini dilakukan dalam bentuk pemanfaatan sumber daya masing-masing perusahaan.

Menurut Menteri Negara BUMN, Mustafa Abubakar, pelaksanaan sinergi BUMN ini akan meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan bisnis dan operasional BUMN.

"Sinergi BUMN ini merupakan langkah strategis yang dapat memicu daya saing BUMN menghadapi iklim persaingan yang semakin ketat dan meningkatkan kontribusi pendapatan BUMN untuk Negara," kata Mustafa.

Tercatat sebanyak 39 bentuk kerja sama sinergi, terdiri dari 35 Memorandum of Understanding (MoU) dan 4 Perjanjian Kerja Sama Sinergi.

Ke-37 perusahaan tersebut meliputi PT Telkom Tbk, PT Kimia Farma Tbk, PT Indofarma Tbk, PT Bio Farma, PT Pindad, PTPN X, PTPN XI, PTPN XII, PT Dahana, PT Boma Bisma, PT Kereta Api Indonesia (KAI).

PT Pelni, Perum Damri, PT Jasa Marga Tbk, PT Adhi Karya Tbk, PT ASDP Indonesia Ferry, PT Garuda Indonesia Tbk, PT Bank BNI Tbk, PT Merpati Nusantara, PT Bank BRI Tbk, PT Bank BTN Tbk.

Selanjutya, PT Jamsostek, PT Permodalan Nasional Madani (PNM), PT Askrindo, Perum Perumnas, PT Pertani, PT Dahana, PT Angkasa Pura II, PT Hutama Karya.

Terdapat pula PT JIEP, PT Pos Indonesia, Perum Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) ANTARA, PT Dok Koja Bahari, PT PAL, PT Industri Kapal Indonesia, PT INTI, dan PT Pelindo II.

Mustafa menambahkan, sinergi ini selain menjadi media silaturahim sesama keluarga besar BUMN, juga dapat dimanfaatkan sebagai sarana saling memperkenalkan produk, layanan dan kapabillitas masing-masing BUMN.

Dengan begitu, produk dan layanan dapat saling digunakan sesama BUMN, dengan tetap memperhatikan aspek kualitas dan harga yang kompetitif sehingga perusahaan tumbuh dan berkembang secara efisien, serta mampu memberi kontribusi maksimal bagi kemajuan bangsa dan negara.

"Kerja sama antara BUMN ini akan terus dikembangkan, terlebih dengan adanya Peraturan Menteri Negara BUMN Nomor 5 tahun 2008 tentang pengadaan barang dan jasa di lingkungan BUMN," tegas Menteri.

(R017/S019/S026)