Jakarta (ANTARA News) - Mantan Wakil Presiden M Jusuf Kalla mengatakan, setiap warga negara mempunyai hak dan kewajiban untuk menyelamatkan bangsa namun harus tetap berdasarkan konstitusi UUD 1945.

"Kita sebagai warga negara punya kewajiban dan hak untuk menyelamatkan bangsa dan negara. Tapi menyelamatkan negara, bukan berarti kita 'jor-joran'. Tentu kita menyelamatkan negara harus mengedepankan konstitusi," kata tokoh yang akrab disapa JK itu saat bertemu tokoh-tokoh Dewan Penyelamat Negara di Jakarta, Rabu.

Puluhan tokoh nasional yang tergabung dalam Dewan Penyelamat Negara bertemu JK untuk membicarakan berbagai persoalan negara dan mencari solusinya.

Beberapa tokoh yang hadir di antaranya: Effendi Choirie, Lily Wahid, Laode Ida, Bambang Soesatyo, Adhie Massardi, Fuad Bawasier, Marwan Batubara, Permadi, Yasril Ananta Baharudin, Saurip Kadi, Egy Sudjana dan sejumlah tokoh lainnya.

Menurut JK, penting menyelamatkan bangsa dan negara dengan tetap sesuai koridor konstitusi karena jika tidak begitu, maka orang akan mengulanginya.

"Karena kalau kita tak sesuai konstitusi, besok orang akan melakukan hal yang sama sehingga kacau," kata JK.

Dia mengaku mengetahui bahwa saat ini banyak keluhan masyarakat soal penegakan hukum. Menurut mantan Ketua Umum DPP Partai Golkar itu, hukum harus diberikan contoh oleh pemimpinnya.

"Siapapun pemimpinnya harus berani ambil resiko dan siap untuk tidak populer," kata JK.

(J004)