Palangka Raya (ANTARA) - Wali Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah Fairid Naparin mengatakan sebanyak 23 dari 30 kelurahan di ibu kota Provinsi Kalimantan Tengah ini masuk zona hijau penyebaran COVID-19.

"Dari 30 kelurahan ada 23 yang masuk kategori zona hijau penyebaran COVID-19 dan tujuh kelurahan sisanya masuk kategori zona kuning," kata Fairid di Palangka Raya, Jumat.

Meski demikian warga di "Kota Cantik" diminta selalu waspada terhadap potensi penyebaran COVID-19. Masyarakat juga diminta menaati aturan yang ada dan melaksanakan protokol kesehatan seperti mencuci tangan, menggunakan masker, menghindari kerumunan dan menjaga jarak.

Penerapan protokol kesehatan secara ketat dalam setiap aktivitas juga masih menjadi cara ampuh mencegah penularan virus tersebut.

Berdasarkan data Satgas COVID-19 Palangka Raya, 23 kelurahan yang masuk zona hijau itu terdiri dari empat kelurahan di Kecamatan Pahandut, dua kelurahan di wilayah Kecamatan Jekan Raya, empat kelurahan di wilayah Kecamatan Sabangau, enam kelurahan di Kecamatan Bukit Batu dan tujuh kelurahan di Kecamatan Rakumpit.

Kemudian tujuh kelurahan lain yang masuk zona kuning terdiri dari dua kelurahan wilayah Kecamatan Pahandut, dua kelurahan di Kecamatan Jekan Raya, dua kelurahan di wilayah Kecamatan Sabangau dan satu kelurahan di wilayah Kecamatan Bukit Batu.

Baca juga: Palangka Raya kembali berstatus PPKM Level 2
Baca juga: 30 kelurahan di Palangka Raya bebas dari zona merah COVID-19


Sementara berdasar data terakhir dari Satgas "Kota Cantik" menunjukkan dari total 13.104 pasien positif COVID-19 tinggal delapan orang atau 0,06 persen pasien yang masih menjalani perawatan.

Fairid yang juga Ketua Satgas COVID-19 Kota Palangka Raya itu menambahkan dari jumlah pasien positif tersebut, tercatat akumulasi pasien sembuh dari paparan virus itu mencapai 12.580 orang atau 96 persen dari total kasus positif.

Meski tingkat kesembuhan terus meningkat kepala daerah termuda di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah itu pun meminta masyarakat setempat tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Terlebih lagi Satgas COVID-19 "Kota Cantik" mencatat dari seluruh kasus positif yang ada juga tercatat sebanyak 516 orang di Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah ini meninggal dunia usai terpapar virus tersebut.

Baca juga: Pasien COVID-19 di Palangka Raya tinggal 14 orang Baca juga: Satgas Palangka Raya: Tinggal satu pasien COVID-19 dirawat di RSUD