Yusuf Supendi Laporkan Presiden PKS ke Polri
29 Maret 2011 16:21 WIB
Mantan kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Yusuf Supendi tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (21/3). Yusuf menyerahkan dokumen, surat sakti dan alat bukti permulaan dugaan penggelapan dana partainya sebesar Rp10 miliar
Jakarta (ANTARA News) - Salah satu pendiri Partai Keadilan (PK) Yusuf Supendi melaporkan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq ke Badan Reserse dan Kriminal Polri di Jakarta, Selasa.
Yusuf tiba ke gedung Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri dengan didampingi oleh kuasa hukumnya Ahmad Rivai untuk menyerahkan barang bukti.
"Hari ini buktinya kita bawa dan menyerahkan di antaranya ada HP, selebaran dan sebagainya," kata Rivai.
Menurut Rivai bukti yang disampaikan untuk laporan sama seperti pada hari Senin (28/3) mengenai adanya dugaan fitnah, pencemaran nama baik berdasarkan SMS yang telah diterima kliennya.
"Beliau (Yusuf) ini dituduh, difitnah menjatuhkan partai," kata Rivai.
Yusuf Supendi merupakan salah satu pendiri Partai Keadilan (PK) yang menjadi peserta Pemilu 1999. Partai Keadilan kemudian menjadi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) untuk ikut Pemilu 2004.
(S035/A033)
Yusuf tiba ke gedung Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri dengan didampingi oleh kuasa hukumnya Ahmad Rivai untuk menyerahkan barang bukti.
"Hari ini buktinya kita bawa dan menyerahkan di antaranya ada HP, selebaran dan sebagainya," kata Rivai.
Menurut Rivai bukti yang disampaikan untuk laporan sama seperti pada hari Senin (28/3) mengenai adanya dugaan fitnah, pencemaran nama baik berdasarkan SMS yang telah diterima kliennya.
"Beliau (Yusuf) ini dituduh, difitnah menjatuhkan partai," kata Rivai.
Yusuf Supendi merupakan salah satu pendiri Partai Keadilan (PK) yang menjadi peserta Pemilu 1999. Partai Keadilan kemudian menjadi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) untuk ikut Pemilu 2004.
(S035/A033)
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2011
Tags: