Surabaya (ANTARA News) - Ratusan warga Kelurahan Perak Utara, Kecamatan Pabean Cantikan, Kota Surabaya, Jawa Timur, Selasa berunjukrasa di depan halaman Gedung DPRD kota menolak penggusuran yang dilakukan PT Kereta Api (KA).

Para pengunjuk rasa yang kebanyakan dari tiga RW yakni RW 1, RW 6 dan RW 9 mendatangi gedung DPRD Surabaya dengan membawa spanduk dan poster bertuliskan "tolak gusur sekarang", "ini tanah kelahiran kami, jangan usir kami dari tanah kami karena kami bukan masyarakat liar", "staf BLAT PT KA ilegal di mata hukum, tolak penggusuran," dan sejumlah tulisan lainnya.

Juru bicara aksi, Edi rusmanto, mengatakan bahwa warga yang menjadi korban penggusuran yang selama ini tinggal di sebelah barat Kali Mas selamanya akan terus berjuang menuntut haknya dengan menolak permintaan PT KA.

"Warga di sini sudah puluhan tahun tinggal di sini. Kapan pun kami akan menolak digusur," kata Edi.

Menurut dia, lahan yang diklaim PT KA tersebut seluas 93 616 m2 yang selama ini ditempati 40 rumah warga di RT 13 RW 9 dan 17 rumah RT 6 RW 1.

"Sedangkan untuk RW 6 tidak menutup kemungkinan juga terkena gusur, makanya kita semua ikut unjuk rasa," ujarnya.

Edi mengatakan bahwa sejak tahun 1977, warga setempat sudah memiliki surat izin menempati lahan tersebut dari pihak Pelabuhan Pelindo III yang pada saat itu masih memiliki wewenang atas lahan yang dipakai warga. Bahkan warga menyewa ke pihak pelabuhaan.

Namun semenjak ada konflik kepemilikan atas lahan tersebut oleh PT Pelindo III dan PT KA, warga tidak mendapat kepastian. Hal itu dikarenakan kedua belah pihak saling mengklaim bahwa lahan tersebut adalah miliknya.

"Selama ini belum ada keputusan soal itu dan BPN (Badan Pertanahan Nasional). Sehingga kami menganggap bahwa itu adalah tanah negara," katanya.

Namun PT KA secara tiba-tiba melakukan pendataan kepada warga di kelurahan RW 1 dan RW 9. "Bilangnya pendataan, tapi ujung-ujungnya mau digusur. Kami juga tidak tahu lahan itu dibuat apa oleh PT KA," ujarnya.

Selama ini, lanjut dia, pihaknya sudah melakukan pembicaraan baik dengan PT KA, Pelindo III bahkan dengan Pemkot Surabaya. Namun, hingga kini belum ada kepastian soal lahan itu.

"Makanya kami datang ke gedung dewan ini agar bisa dipertemukan dengan pihak-pihak terkait," ujarnya.

Para pengunjukrasa berorasi di Jalan Yos Sudarso depan gedung DPRD Surabaya. Lalu lintas di jalan tersebut sempat macet karena massa sempat ke tengah jalan.

Namun ratusan personel keamanan setempat mengamankan jalannya unjuk rasa tersebut dan sebagian aparat lainnya mengatur lalu lintas sehingga kemacetan tidak berlangsung lama.

Sejumlah perwakilan pengunjukrasa akhirnya diterima anggota DPRD setempat untuk melakukan audisi terkait rencana penggusuran tersebut.

(A052/A035/S026)