Jakarta (ANTARA) - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menegaskan setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta bela negara dalam usaha mempertahankan dan menjaga keamanan Indonesia.

"Kita bisa menjaga Indonesia tetap bersatu dengan melakukan bela negara. Bela negara adalah harga mati bagi kita semua," kata Bambang Soesatyo ketika menjadi pembicara kunci dalam seminar nasional bertema "Peran Empat Pilar MPR RI dan Kesadaran Bela Negara dalam Upaya Mendukung Pemerintah Menangani COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional" di Jakarta, Kamis.

Bamsoet, sapaan akrab Bambang Soesatyo mengatakan bahwa sebagai bangsa yang besar setiap individu harus menjaga nilai-nilai kebangsaan dan mempertebal kecintaan kepada bangsa.

"Tugas kita adalah menjaga apa yang telah diperjuangkan para pendiri bangsa agar Indonesia tetap bersatu dan tidak terpecah-pecah," ujarnya.

Menurut Bamsoet, Indonesia saat ini menghadapi ancaman nyata dengan beragam cara dan motifnya. Oleh karena itu, jangan sampai ibu pertiwi kehilangan satu pun wilayah di Tanah Air. Apalagi, Indonesia pernah kehilangan Timor Timur.

"Kita pernah kehilangan dua pulau yaitu Sipadan dan Ligitan. Jangan sampai kita kehilangan wilayah-wilayah lain termasuk Papua," ujarnya.

Untuk menjaga Indonesia tetap bersatu, semua orang bisa melakukannya dengan ikut serta bela negara. Oleh sebab itu, bela negara adalah harga mati atau sebuah keharusan.

Empat pilar MPR dan bela negara adalah dua elemen senyawa yang saling bertautan dan menguatkan konsepsi membangun wawasan kebangsaan. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara mengatakan bahwa pertahanan negara bertitik tolak pada falsafah dan pandangan hidup bangsa Indonesia.

Baca juga: Ketua MPR RI minta Densus 88 tetap tingkatkan kewaspadaan

Baca juga: Ketua MPR: Pemerintah fokus tangani kenaikan COVID-19 di 155 daerah


Tujuannya jelas yakni untuk menjamin keutuhan dan tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

Pancasila sebagai dasar negara dan landasan ideologi, falsafah dan sumber etika moral memberikan nafas sekaligus arah tujuan dalam upaya bela negara. Sementara, UUD 1945 sebagai landasan konstitusional kenegaraan menegaskan setiap warga negara berhak dan wajib dalam upaya pembelaan negara dan tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.

Landasan paling fundamental dan nyata dari konsep bela negara adalah perasaan senasib dan sepenanggungan yang dijiwai semangat persatuan dan kesatuan di tengah realita keberagaman sebagai sebuah bangsa, kata Bamsoet. "Inilah esensi semboyan Bhinneka Tunggal Ika," ujarnya.

Melalui seminar tersebut diharapkan dapat merekonstruksi kesadaran kolektif masyarakat bahwa aktualisasi nilai-nilai empat pilar MPR RI dan implementasi bela negara memiliki kontribusi penting dalam upaya penanggulangan berbagai persoalan kebangsaan.

Ia menyakini nilai-nilai empat pilar MPR RI dan semangat bela negara akan mampu menjadi tumpuan bagi tumbuhnya jiwa solidaritas dalam mempererat ikatan soliditas kebangsaan.

Buktinya, lanjut Bamsoet, data The World Giving Index (WGI) 2021 diterbitkan oleh Charities Aid Foundation, di masa pandemi COVID-19 yang memengaruhi delapan miliar penduduk dunia, Indonesia menempati peringkat pertama sebagai negara paling dermawan di dunia.

"John Hopskin University juga menilai bahwa penanganan pandemi COVID-19 di Indonesia merupakan salah satu yang terbaik di dunia," ucap dia.