Polres Bogor Kota Jemput Selly "Penipu Cantik"
28 Maret 2011 17:06 WIB
Selly Yustiwati, 27, tersangka berbagai aksi penipuan di Jabodetabek dan Bandung sejak 2006, dikawal polisi saat tiba di terminal 1C Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Senin (28/3). Selly yang terancam 7 tahun penjara, langsung dibawa pihak k
Denpasar (ANTARA News) - Selly Yustiawati (27), yang berjulukan "penipu cantik" asal Jakarta, telah ditangkap aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Denpasar Selatan di sebuah hotel di Kuta, Bali, dan Senin dijemput aparat Kepolisian Resor (Polres) Bogor Kota, Jawa Barat.
Selly yang sejak tahun 2010 masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) itu dijemput oleh sejumlah polisi dari Kepolisian Daerah Jawa Barat guna menjalani proses hukum selanjutnya.
"Kami datang ke sini atas perintah Kapolres Bogor Kota untuk menjemput Selly. Kami telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian di Bali ini untuk mengamankan yang bersangkutan," ujar Kepala Sub Unit Reserse Kriminal (Kasubnit Reskrim), Polres Bogor Kota, Ibda Nasrudin, di Polsek Denpasar Selatan.
Sementara itu, pacar Selly yang berinisial BM (30) juga sempat ditangkap bersama di Hotel Amaris Jalan Padma Utara, Kuta, namun sejauh ini tetap berstatus sebagai saksi.
"Kasus Selly tidak ada hubungannya dengan pacarnya, jadi mungkin hanya saksi saja. Tapi, untuk selanjutnya kami belum tahu. Untuk hukuman akan dikenakan pasal penipuan dengan ancaman kurangan lebih lima tahun penjara," kata Nasrudin.
Selly, yang ramai diperbincangkan sebagai "penipu cantik" di sejumlah akun jejaring sosial facebook, ditangkap aparat Polsek Denpasar Selatan, Sabtu (26/3) sekitar pukul 19.30 Wita saat bersama kekasihnya.
Dari pengakuannya, Selly datang ke Bali sejak Kamis (24/3) bermaksud kabur dari keluarganya sekaligus berlibur bersama sang pacar, setelah hubungan dengan kekasihnya itu tidak disetujui oleh orang tua BM.
Selly alias Rasella Rahman Taher sempat menangis saat ditanya oleh sejumlah wartawan. Ia mengaku jarang berkomunikasi dengan keluarganya di Jakarta.
"Semenjak kasus ini, saya jarang pulang. Saya kos di tempat yang tidak diketahui oleh orangtua, karena rasa takut itu saya tidak berani pulang," ungkapnya, sembari mengusap air matanya.
Selly, yang memiliki seorang anak perempuan berusia empat tahun hasil pernikahannya dengan mantan suaminya, mengaku menyesal atas perbuatannya.
Namun, dia tidak tahu bagaimana cara mengembalikan uang hasil penipuan dari banyak orang, karena jumlahnya sangat besar.
"Saya jadi seperti ini sejak cerai dengan suami. Pekerjaaan saya tidak ada yang benar. Saya nikah 2004 sampai 2006, dan tahun berikutnya resmi cerai karena kasus KDRT. Saya sering dipukuli oleh suami. Saat itu suami saya masih kuliah, sementara saya yang bekerja," katanya.
Sarjana komunikasi lulusan satu perguruan tinggi pada 2000 itu mengaku tidak pernah mengatasnamakan diri sebagai wartawan Kompas, meski sebagian korbannya merupakan karyawan media ternama itu.
"Saya tidak pernah mengaku sebagai wartawan Kompas. Tapi, 2009 saya memang bekerja di sana, di bagian terima surat-surat. Teman-teman di Kompas ada enam orang yang saya pinjam uangnya, itu pun sudah diselesaikan," katanya.
Hasil penipuan itu diakui digunakan untuk modal bisnis pulsa, namun karena usaha tersebut tidak lancar, Selly akhirnya menyalahgunakan modal tersebut untuk bersenang-senang.
"Kalau saya pinjam uang teman, itu pun uangnya tidak saya pakai sendiri. Uangnya saya buat bersenang-senang dengan teman yang meminjamkan uang tersebut," katanya.
Melalui media, Selly menyempatkan diri untuk meminta maaf kepada semua korban dan keluarga yang ditinggalkannya.
"Saya minta maaf kepada semua orang yang saya rugikan, juga kepada keluarga, terutama anak saya yang sejak Desember saya tinggal," katanya menambahkan.
(T.KR-PWD/T007)
Selly yang sejak tahun 2010 masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) itu dijemput oleh sejumlah polisi dari Kepolisian Daerah Jawa Barat guna menjalani proses hukum selanjutnya.
"Kami datang ke sini atas perintah Kapolres Bogor Kota untuk menjemput Selly. Kami telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian di Bali ini untuk mengamankan yang bersangkutan," ujar Kepala Sub Unit Reserse Kriminal (Kasubnit Reskrim), Polres Bogor Kota, Ibda Nasrudin, di Polsek Denpasar Selatan.
Sementara itu, pacar Selly yang berinisial BM (30) juga sempat ditangkap bersama di Hotel Amaris Jalan Padma Utara, Kuta, namun sejauh ini tetap berstatus sebagai saksi.
"Kasus Selly tidak ada hubungannya dengan pacarnya, jadi mungkin hanya saksi saja. Tapi, untuk selanjutnya kami belum tahu. Untuk hukuman akan dikenakan pasal penipuan dengan ancaman kurangan lebih lima tahun penjara," kata Nasrudin.
Selly, yang ramai diperbincangkan sebagai "penipu cantik" di sejumlah akun jejaring sosial facebook, ditangkap aparat Polsek Denpasar Selatan, Sabtu (26/3) sekitar pukul 19.30 Wita saat bersama kekasihnya.
Dari pengakuannya, Selly datang ke Bali sejak Kamis (24/3) bermaksud kabur dari keluarganya sekaligus berlibur bersama sang pacar, setelah hubungan dengan kekasihnya itu tidak disetujui oleh orang tua BM.
Selly alias Rasella Rahman Taher sempat menangis saat ditanya oleh sejumlah wartawan. Ia mengaku jarang berkomunikasi dengan keluarganya di Jakarta.
"Semenjak kasus ini, saya jarang pulang. Saya kos di tempat yang tidak diketahui oleh orangtua, karena rasa takut itu saya tidak berani pulang," ungkapnya, sembari mengusap air matanya.
Selly, yang memiliki seorang anak perempuan berusia empat tahun hasil pernikahannya dengan mantan suaminya, mengaku menyesal atas perbuatannya.
Namun, dia tidak tahu bagaimana cara mengembalikan uang hasil penipuan dari banyak orang, karena jumlahnya sangat besar.
"Saya jadi seperti ini sejak cerai dengan suami. Pekerjaaan saya tidak ada yang benar. Saya nikah 2004 sampai 2006, dan tahun berikutnya resmi cerai karena kasus KDRT. Saya sering dipukuli oleh suami. Saat itu suami saya masih kuliah, sementara saya yang bekerja," katanya.
Sarjana komunikasi lulusan satu perguruan tinggi pada 2000 itu mengaku tidak pernah mengatasnamakan diri sebagai wartawan Kompas, meski sebagian korbannya merupakan karyawan media ternama itu.
"Saya tidak pernah mengaku sebagai wartawan Kompas. Tapi, 2009 saya memang bekerja di sana, di bagian terima surat-surat. Teman-teman di Kompas ada enam orang yang saya pinjam uangnya, itu pun sudah diselesaikan," katanya.
Hasil penipuan itu diakui digunakan untuk modal bisnis pulsa, namun karena usaha tersebut tidak lancar, Selly akhirnya menyalahgunakan modal tersebut untuk bersenang-senang.
"Kalau saya pinjam uang teman, itu pun uangnya tidak saya pakai sendiri. Uangnya saya buat bersenang-senang dengan teman yang meminjamkan uang tersebut," katanya.
Melalui media, Selly menyempatkan diri untuk meminta maaf kepada semua korban dan keluarga yang ditinggalkannya.
"Saya minta maaf kepada semua orang yang saya rugikan, juga kepada keluarga, terutama anak saya yang sejak Desember saya tinggal," katanya menambahkan.
(T.KR-PWD/T007)
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2011
Tags: