Bandung (ANTARA News) - Bupati Subang, Jawa Barat Eep Hidayat dijebloskan ke rumah tahanan Kebon Waru Bandung terkait keterlibatannya dalam kasus upah pungut tahun 2003.

"Hari ini tersangka Eep Hidayat langsung ditahan di Kebon Waru," kata Kepala Kejati Jawa Barat Sugianto di Gedung Kejati Jawa Barat di Jalan RE Martadinata Kota Bandung, Senin.

Ia mengatakan, kedatangan tersangka Eep ke Kejati Jabar untuk melangkapi penyerahan berkas kedua, dari penyidik ke penuntut umum.

"Saya enggan menyebutkan Eep menyerahkan diri. Tapi ia datang dengan cara baik-baik sekarang dia datang tidak mengerahkan massa dan itu yang kita inginkan," katanya.

Ia mengungkapkan, alasan menahan tersangka di Rutan Kebon Waru yaitu agar dia tidak melarikan diri dan mempermudah proses penyidikan.

Sekitar pukul 10.33 WIB, tidak seperti biasanya, Eep Hidayat mendatangi Gedung Kejati Jabar tanpa membawa ratusan massa dan tidak mengenakan iket serta koko hitam yang menjadi ciri khasnya.

Eep datang bersama seorang pengawal dan kuasa hukumnya Rohman Hidayat dengan menggunakan Toyota Fortuner hitam bernompol T 1139 TG.

"Terima kasih kawan-kawan, hari ini saya datang ke sini (Kantor Kejati Jabar) untuk memenuhi dan menjalani proses hukum dengan baik," kata Eep Hidayat, di Gedung Kejati Jawa Barat.

Ia berjanji, akan menjalani proses hukum yang dihadapi dengan baik tanpa ada demo mengerahkan ribuan PNS Kabupaten Subang.

"Insya Allah setelah saya bertemu dengan dua saudara saya Bapak Kejati dan Aspidsus, saya akan menjalani proses ini dengan baik," kata Eep.

Dalam kesempatan tersebut Eep Hidayat juga menyampaikan permohonan maaf kepada Kejati Jawa Barat dan masyarakat atas tindakan selama ini yang selalu mengerahkan PNS berdemo di Gedung Kejati Jabar untuk mendukung dirinya.

"Kalau selama ini saya dianggap kurang kooperatif, saya memohon maaf kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, begitupun kepada masyarakat kalau seandainya merasa terganggu," ujarnya.

(KR-ASJ/B013/S026)