Menteri PUPR: Konstruksi RS UIN Alauddin Makassar untuk tingkatkan SDM
11 November 2021 11:53 WIB
Pembangunan Rumah Sakit Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin yang berada di Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan oleh Kementerian PUPR. ANTARA/HO-Kementerian PUPR.
Jakarta (ANTARA) - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atau PUPR mengungkapkan penyelesaian pembangunan Rumah Sakit Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin di Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM).
Menteri Basuki mengatakan, rehabilitasi fasilitas pendidikan merupakan instruksi Presiden Joko Widodo kepada Kementerian PUPR untuk mempercepat pembangunan dan rehabilitasi sekolah, madrasah, dan lanjutan Konstruksi Dalam Pengerjaan (KDP) Perguruan Tinggi Negeri (PTN)/ Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) di seluruh Indonesia.
"Kita lanjutkan pembangunan sarana pendidikan guna mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia. Manfaatkan fasilitas yang sudah dibangun. Generasi mendatang harus lebih pintar karena fasilitasnya lebih baik,” kata Menteri Basuki dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis.
Kementerian PUPR tengah menyelesaikan pembangunan Rumah Sakit Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin yang berada di Jalan Sultan Alauddin, Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan. Rumah Sakit UIN Alauddin merupakan rumah sakit pendidikan pertama di Indonesia untuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN). Pembangunan Rumah Sakit Pendidikan UIN Alauddin merupakan dukungan Kementerian PUPR untuk melanjutkan struktur bangunan yang telah dibangun pihak Rektorat sejak 2011 lalu dan sempat terhenti lama.
Kementerian PUPR melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Sulawesi Selatan, Ditjen Cipta Karya melanjutkan pembangunan pada 23 November 2020 sesuai kontrak dengan anggaran APBN TA 2020-2021.
Lingkup pekerjaan yang dilakukan meliputi persiapan, struktur, arsitektur, mekanikal dan elektrikal hingga site development. Untuk pekerjaan konstruksi dilaksanakan oleh Kontraktor PT Wijaya Karya Bangunan Gedung Tbk dengan nilai kontrak Rp147,3 miliar dan Konsultan Manajemen PT Genta Prima Pertiwi senilai Rp1,5 miliar.
Kepala BPPW Sulawesi Selatan Ahmad Asiri mengatakan konstruksi bangunan Rumah Sakit Pendidikan UIN Alauddin awalnya ditargetkan selesai pada November 2021. Namun karena anggaran pembangunannya mengalami refocusing, maka pelaksanaan pekerjaan fisik mengalami relaksasi dengan target selesai pada April 2022.
"Tercatat hingga awal November 2021 progres fisik bangunan sudah mencapai 79,46 persen. Insya Allah April 2022 sudah diserahterimakan untuk segera dimanfaatkan sebagai rumah sakit pendidikan, penelitian, dan pelayanan kesehatan secara terpadu di Makassar," ujar Ahmad Asiri.
Gedung Rumah Sakit Pendidikan UIN Alauddin dibangun setinggi 9 lantai dan 1 lantai basement dengan luas bangunan 23.877 meter persegi. Rumah sakit ini memiliki ruang rawat inap sebanyak 81 kamar dengan tipe bervariasi dengan total 263 bed.
Pembangunan dan rehabilitasi fasilitas pendidikan pada PTN dan PTKIN di Sulawesi Selatan tersebut dikerjakan Kementerian PUPR melalui Direktorat Prasarana Strategis, Ditjen Cipta Karya mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 43 Tahun 2019 tentang Pembangunan, Rehabilitasi, atau Renovasi Pasar Rakyat, Prasarana Perguruan Tinggi, dan Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah.
Baca juga: Menteri PUPR dorong investor Turki berinvestasi di infrastruktur RI
Baca juga: Menteri PUPR: Antisipasi badai La Nina, 205 bendungan dikosongkan
Baca juga: Menteri PUPR paparkan upaya mendukung pengurangan emisi gas rumah kaca
Menteri Basuki mengatakan, rehabilitasi fasilitas pendidikan merupakan instruksi Presiden Joko Widodo kepada Kementerian PUPR untuk mempercepat pembangunan dan rehabilitasi sekolah, madrasah, dan lanjutan Konstruksi Dalam Pengerjaan (KDP) Perguruan Tinggi Negeri (PTN)/ Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) di seluruh Indonesia.
"Kita lanjutkan pembangunan sarana pendidikan guna mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia. Manfaatkan fasilitas yang sudah dibangun. Generasi mendatang harus lebih pintar karena fasilitasnya lebih baik,” kata Menteri Basuki dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis.
Kementerian PUPR tengah menyelesaikan pembangunan Rumah Sakit Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin yang berada di Jalan Sultan Alauddin, Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan. Rumah Sakit UIN Alauddin merupakan rumah sakit pendidikan pertama di Indonesia untuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN). Pembangunan Rumah Sakit Pendidikan UIN Alauddin merupakan dukungan Kementerian PUPR untuk melanjutkan struktur bangunan yang telah dibangun pihak Rektorat sejak 2011 lalu dan sempat terhenti lama.
Kementerian PUPR melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Sulawesi Selatan, Ditjen Cipta Karya melanjutkan pembangunan pada 23 November 2020 sesuai kontrak dengan anggaran APBN TA 2020-2021.
Lingkup pekerjaan yang dilakukan meliputi persiapan, struktur, arsitektur, mekanikal dan elektrikal hingga site development. Untuk pekerjaan konstruksi dilaksanakan oleh Kontraktor PT Wijaya Karya Bangunan Gedung Tbk dengan nilai kontrak Rp147,3 miliar dan Konsultan Manajemen PT Genta Prima Pertiwi senilai Rp1,5 miliar.
Kepala BPPW Sulawesi Selatan Ahmad Asiri mengatakan konstruksi bangunan Rumah Sakit Pendidikan UIN Alauddin awalnya ditargetkan selesai pada November 2021. Namun karena anggaran pembangunannya mengalami refocusing, maka pelaksanaan pekerjaan fisik mengalami relaksasi dengan target selesai pada April 2022.
"Tercatat hingga awal November 2021 progres fisik bangunan sudah mencapai 79,46 persen. Insya Allah April 2022 sudah diserahterimakan untuk segera dimanfaatkan sebagai rumah sakit pendidikan, penelitian, dan pelayanan kesehatan secara terpadu di Makassar," ujar Ahmad Asiri.
Gedung Rumah Sakit Pendidikan UIN Alauddin dibangun setinggi 9 lantai dan 1 lantai basement dengan luas bangunan 23.877 meter persegi. Rumah sakit ini memiliki ruang rawat inap sebanyak 81 kamar dengan tipe bervariasi dengan total 263 bed.
Pembangunan dan rehabilitasi fasilitas pendidikan pada PTN dan PTKIN di Sulawesi Selatan tersebut dikerjakan Kementerian PUPR melalui Direktorat Prasarana Strategis, Ditjen Cipta Karya mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 43 Tahun 2019 tentang Pembangunan, Rehabilitasi, atau Renovasi Pasar Rakyat, Prasarana Perguruan Tinggi, dan Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah.
Baca juga: Menteri PUPR dorong investor Turki berinvestasi di infrastruktur RI
Baca juga: Menteri PUPR: Antisipasi badai La Nina, 205 bendungan dikosongkan
Baca juga: Menteri PUPR paparkan upaya mendukung pengurangan emisi gas rumah kaca
Pewarta: Aji Cakti
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2021
Tags: