Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Jakarta Timur memberikan penghargaan kepada tiga petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Cipinang Muara yang menyelamatkan nyawa bocah tenggelam di Kanal Banjir Timur.
Lurah Cipinang Muara, Ciptono mengatakan ketiga petugas PPSU tersebut, yakni Nain, Joko, dan Samuji yang menerima penghargaan bertepatan dengan Hari Pahlawan pada 10 November.
Baca juga: Bersepeda menjelajah nusantara, cara Maahir mencintai Indonesia
"Ini bentuk perhatian dan kepedulian, khususnya dari Bapak Wali Kota terhadap petugas PPSU atas perlakuan dan bantuan kemanusiaan," kata Ciptono di Jakarta, Rabu.
Ciptono mengatakan aksi ketiga petugas PPSU yang menyelamatkan nyawa bocah tenggelam tersebut sangat heroik dan layak untuk diapresiasi.
"Kebetulan ini bertepatan dengan Hari Pahlawan dan kami selaku pihak kelurahan turut juga mengapresiasi apa yang sudah dilakukan tiga petugas PPSU dan ikut bangga," ujar Ciptono.
Baca juga: Gubernur: Hari Pahlawan momentum berjuang lawan permasalahan bangsa
Sebelumnya, tiga petugas PPSU menyelamatkan nyawa bocah berinisial N (11) yang tenggelam di BKT, Cipinang Muara, Selasa (2/11) sekitar pukul 15.00 WIB.
Joko mengatakan, awalnya N bermain air di aliran KBT bersama dengan tiga temannya. Keempatnya kemudian tercebur. Akan tetapi, N terbawa arus dan tidak bisa berenang. Sementara tiga temannya berhasil naik ke daratan.
Joko dan Nain yang mendengar teriakan dari salah satu teman N kemudian berusaha menolong nyawa bocah tenggelam tersebut dengan mengangkat badan N dari aliran air ke daratan.
Berkat aksi ketiga anggota PPSU itu pun juga sempat diundang langsung oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria ke Balai Kota, pada Rabu (3/11).
Baca juga: Di Hari Pahlawan, Mahir tuntaskan keliling Indonesia dengan sepeda
Petugas PPSU terima penghargaan karena selamatkan bocah tenggelam
10 November 2021 19:10 WIB
Pemkot Jakarta Timur memberikan penghargaan kepada tiga petugas PPSU yang selamatkan bocah tenggelam di Cipinang Muara, Jakarta, Rabu (10/11/2021). ANTARA/Yogi Rachman
Pewarta: Yogi Rachman
Editor: Taufik Ridwan
Copyright © ANTARA 2021
Tags: