London (ANTARA News) - Kepolisian Dubai menyatakan siap membantu KJRI Dubai dalam penanganan berbagai kasus kepolisian yang melibatkan WNI di Dubai.

Hal itu disampaikan Kepala Polisi Dubai, Letjen (Pol) Dhahi Khalfan Tamim, ketika menerima Konsul Jenderal RI Dubai, Mansyur Pangeran, ujar Sekretaris Pertama Fungsi Pensosbud KJRI Dubai Adiguna Wijaya dalam keterangannya kepada ANTARA London, Jumat.

Kunjungan Konjen ke Kepala Kepolisian Dubai tersebut dimaksudkan selain melakukan silaturrahmi kepada salah satu petinggi Dubai juga meningkatkan jejaring dalam perlindungan terhadap WNI di Dubai dan sekitarnya.

Di awal pertemuan, Konjen Mansyur menyampaikan penghargaan dan terima kasih atas kesempatan pertemuan yang diberikan serta mengemukakan overview seputar keberadaan warga Indonesia di Dubai dan PEA.

Disampaikan bahwa kurang lebih 90.000 WNI tinggal dan bekerja di wilayah Dubai dan sekitarnya. Sebagian besar dari WNI tersebut bekerja di sektor infomal dan sebagian kecil di sektor formal atau tenaga kerja terampil dan profesional.

Letjen Dhahi Khalfan yang menjabat Kepala Polisi Dubai sejak tahun 1980 dan menjadi anggota Executive Council Pemerintah Dubai, menyampaikan kegembiraannya menerima kunjungan Konjen RI Dubai.

Menurut Letjen Dhahi Khalfan, jumlah WNI di Dubai tidak seberapa banyak bila dibandingkan dengan jumlah warga asing lainnya, seperti yang berasal dari Asia Selatan, yaitu India, Pakistan, Srilanka dan Bangladesh dan Filipina.

Mereka merupakan mayoritas dalam komposisi penduduk Dubai, ujarnya.

Letjen Dhahi juga menambahkan bahwa karakteristik penduduk Kota Dubai yang berjumlah sekitar 1,8 juta jiwa itu, sebesar 90 persen dari populasi adalah warga asing.
(*)