Palembang (ANTARA) - Pengurus Lembaga Kebudayaan Kebangkitan Bangsa (LKKB) Sumatera Selatan membentuk tim terpadu dari berbagai unsur untuk mengembalikan Benteng Kuto Besak (BKB) ke masyarakat.
"Objek wisata BKB peninggalan Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) yang selama ini dikuasai TNI jajaran Kodam II Sriwijaya perlu dikembalikan ke masyarakat agar bisa dimanfaatkan untuk kepentingan umum terutama pusat kegiatan seni budaya dan Kesultanan Palembang Darussalam," kata Ketua LKKB Sumsel Vebri Al Lintani di Palembang, Rabu.
Untuk mengembalikan BKB ke masyarakat, melalui momentum Hari Pahlawan Nasional 2021 ini mengajak semua pihak dan lapisan masyarakat bersama-sama berjuang melakukan revitalisasi tempat pertahanan Benteng Kuto Besak (BKB) yang disebut juga Kraton Kuto Besak itu kata seniman dan budayawan Sumsel tersebut.
Baca juga: Benteng Kuto Besak masih sebagai pajanganKota Palembang
Sementara Sultan Palembang Darussalam SMB IV Jaya Wikrama RM. Fauwaz Diradja menegaskan pihaknya terus mendorong agar BKB bisa segera direvitalisasi oleh pemerintah.
Objek wisata BKB memiliki nilai warisan budaya bernilai pertahanan (defense heritage) yang harus dilakukan revitalisasi agar masyarakat mengenal secara luas sejarah tempat tersebut.
"Keinginan dibukanya BKB tu berasal dari masyarakat Palembang untuk menikmati cita rasa budaya dan sejarah patriotisme yang pernah terjadi di BKB," ujar Sultan.
Ketua DPW PKB Sumsel Ramlan Holdan menambahkan pihaknya akan mendorong agar BKB ditetapkan sebagai cagar budaya.
"Kami meminta Pemkot Palembang berani dan serius melakukan terobosan mengusulkan BKB masuk cagar budaya. Fraksi PKB di DPRD Palembang siap memberikan dukungan politik untuk menjadikan BKB sebagai cagar budaya," ujar Ramlan.
Baca juga: Balitbang Kemenhan dorong revitalisasi Benteng Kuto Besak dilanjutkan
LKKB Sumsel bentuk tim terpadu kembalikan BKB ke masyarakat
10 November 2021 16:37 WIB
Ketua LKKB Sumsel Vebri Al Lintani (kanan) berdiskusi dengan Kadisbudpar Sumsel Aufa Syahrizal. (ANTARA/Yudi Abdullah/21)
Pewarta: Yudi Abdullah
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2021
Tags: