Jakarta (ANTARA News) - Ketua DPR RI Marzuki Alie mengatakan, proyek pembangunan gedung baru DPR RI dengan nilai proyek Rp1,138 triliun harus berjalan sesuai aturan dan dilaksanakan secara transparan.

"Saya ingatkan pada panitia lelang tender dari Sekretariat Jenderal DPR RI agar tidak merekayasa kemenangan terhadap peserta tender," kata Marzuki Alie di Gedung DPR RI Jakarta, Jumat.

Marzuki mengatakan hal itu ketika menerima panitia lelang tender pembangunan gedung baru DPR RI.

Menurut dia, proses lelang tender pembangunan gedung baru DPR RI harus sesuai aturan dan prosedur seperti diamanahkan pada Peraturan Presiden (Perpres) No 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.

Pada kesempatan tersebut, Marzuki juga menegaskan dirinya tidak pernah memberikan arahan untuk memilih pemenang tender kepada perusahaan tertentu.

"Sebaliknya jika ada pihaknya tertentu yang menyebut ada arahan dari Ketua DPR, itu sama sekali tidak benar," katanya.

Marzuki juga meminta semua pihak, terutama panitia lelang tender, untuk bekerja profesional sesuai dengan tugasnya masing-masing.

Menurut dia, pelaksanaan pembangunan gedung baru DPR RI juga melibatkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengawasi langsung guna mencegah kemungkinan adanya penyelewengan anggaran.

Pelaksanaan pembangunan gedung baru DPR RI dengan ketinggian 36 lantai dan nilai proyek Rp1,138 triliun saat ini masih pada tahap prakualifikasi.

Panitia lelang tender, saat ini masih melakukan evaluasi terhadap 11 perusahaan kontraktor yang mendaftarkan diri sebagai peserta tender.

Sekretaris Jenderal DPR RI, Nining Indra Saleh mengatakan, evaluasi akan dilakukan pada 28 Maret hingga 1 April 2011 dan kemudian penetapan pemenang tender pada 4 April 2011. (R024/Z002/K004)