Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendorong pembangunan industri pengolahan telur di dalam negeri guna mengatasi surplus produksi telur ayam ras nasional yang pada tahun 2021 diprediksi mencapai 200 ribu ton.

Direktur Industri Makanan, Hasil Laut, dan Perikanan Direktorat Jenderal Industri Agro Kemenperin Supriadi menjelaskan produksi telur ayam ras nasional ada 2021 diperkirakan mencapai 5,15 juta ton, sementara kebutuhan nasional diperkirakan mencapai 4,95 juta ton, sehingga ada prognosa surplus sekitar 200 ribu ton.

"Sebenarnya sangat tepat kalau orientasi kita agar surplus telur nasional ini bisa diolah untuk gantikan produk telur yang kita masih impor untuk industri makanan saat ini. Tapi, kalau surplusnya 200 ribu ton, ini juga kelebihan dibandingkan dengan kebutuhan industri makanan di dalam negeri. Maka orientasinya bisa untuk diekspor juga," katanya dalam webinar bertajuk "Mengupas Peluang Industri Pengolahan Telur di Indonesia", yang dipantau dari Jakarta, Rabu.

Walaupun punya potensi besar untuk diekspor, Supriadi mencatat ada sejumlah kendala yang dihadapi untuk bisa mendukung berkembangnya industri pengolahan telur di Indonesia.

Pertama, dari sisi harga bahan baku telur yang tinggi dan cenderung fluktuatif. Tercatat harga telur nasional berdasarkan harga acuan Permendag Nomor 7 Tahun 2020 yakni sebesar Rp19.000 - Rp21.000 per kg. Harga tersebut masih jauh dari harga di India yaitu sekitar Rp12.300-Rp12.400 per kg. India sendiri merupakan negara asal impor tepung telur yang paling besar.

"Jadi walaupun harga telur kemarin jatuh sekitar Rp16.000 per kg, tapi kalau dibandingkan dengan harga bahan baku di India, jauh sekali. Belum lagi harganya fluktuatif sehingga membuat investor harus berpikir ulang jika ingin berinvestasi," katanya.

Masalah lain yang jadi sorotan, yakni konsumsi telur dan makanan mengandung telur di Indonesia yang masih rendah.

Baca juga: Berdikari serap telur dari peternak untuk stabilkan harga

"Konsumsi telur kita dibandingkan negara lain di ASEAN bahkan di Asia masih rendah. Padahal telur adalah salah satu sumber pangan hewani yang paling murah," katanya.

Tidak hanya itu, Supriadi juga menyoroti masalah sertifikasi produk telur untuk kebutuhan ekspor, utamanya ke Uni Eropa. Padahal ekspor makanan Indonesia cukup besar ke Eropa, namun tidak bisa menggunakan produk olahan telur dalam negeri karena belum tersertifikasi.

Produk olahan telur di pasar global sendiri terbagi menjadi tiga, yaitu tepung telur, telur cair dan telur beku. Produk olahan telur itu kemudian menjadi bahan baku berbagai industri makanan seperti roti, biskuit, mie, mayonaise, makanan bayi, hingga untuk industri permen.

Dalam waktu lima tahun ke depan, pasar produksi olahan telur secara global diproyeksikan akan tumbuh 6,3 persen senilai 36,36 miliar dolar AS pada 2026.

"Ini tentu jadi peluang ekspor, tapi memang dari segi biaya produksi, bibit, pakan, apakah memungkinkan ini untuk kita bersaing?," ungkapnya.

Indonesia sendiri mengimpor 2.148 ton tepung telur, atau setara dengan 10 ribu butir telur utuh, pada 2020. Ada pun India dan Ukraina adalah dua negara asal impor olahan telur teratas Indonesia.

Supriadi mengungkapkan sejumlah strategi untuk mendorong pengembangan industri pengolahan telur di dalam negeri, di antaranya dengan mendorong pembentukan sistem kemitraan dengan harga kontrak antara industri dan koperasi peternak telur, hingga mengusulkan agar industri pengolahan telur bisa mendapat fasilitas tax allowance dan investment allowance, khususnya bagi investasi baru dan perluasan.

Kemenperin juga mendorong pemberian super tax deduction (PMK Nomor 128 Tahun 2019 dan PMK Nomor 153 Tahun 2020. Demikian pula pembebasan bea masuk atas impor mesin serta barang dan bahan selama dua tahun sebagaimana tertuang dalam PMK Nomor 188 Tahun 2015.

Baca juga: Aksi damai, peternak minta pemerintah serap telur seribu ton per hari