PM Ismail jamin tenaga kerja RI di Malaysia dijaga sebaik mungkin
10 November 2021 15:21 WIB
Tangkapan Layar - Perdana Menteri Malaysia Ismail Sabri Yaakob (kiri) dan Presiden RI Joko Widodo (kanan) dalam konferensi pers bersama di Istana Kepresidenan Bogor, Rabu (11/10). (ANTARA/Indra Arief)
Jakarta (ANTARA) - Perdana Menteri (PM) Malaysia Ismail Sabri Yaakob menjamin tenaga kerja Indonesia akan dijaga sebaik mungkin di Malaysia.
“Saya memberi jaminan bahwa kebajikan tenaga kerja Indonesia di Malaysia akan kami jaga sebaik-baik mungkin dan beberapa perubahan telah dilaksanakan di Malaysia,” kata PM Sabri dalam konferensi pers bersama dengan Presiden RI Joko Widodo di Istana Kepresidenan Bogor, Rabu.
PM Ismail mengatakan Malaysia telah membuat banyak perubahan untuk kebaikan pelayanan terhadap tenaga kerja atau pekerja migran Indonesia. Hal itu, misalnya, terkait dengan perumahan bagi tenaga kerja Indonesia.
“Kami telah membuat tindakan kepada standar minimum perumahan, penginapan, dan kemudahan bekerja,” ujarnya.
Baca juga: Indonesia-Malaysia sepakat membuka koridor perjalanan antarnegara
Pemerintah Malaysia, kata PM Ismail, juga telah memudahkan para tenaga kerja Indonesia untuk melaporkan kepada otoritas setempat jika mendapat perlakuan yang tidak baik dari perusahaan atau pihak yang memperkerjakan di Malaysia. Kebijakan tersebut merupakan hasil kerja sama dari Kementerian Sumber Manusia Malaysia dan Kementerian Ketenagakerjaan RI.
“Jika ada isu kelewatan membayar gaji atau segala isu terkait dengan pekerja yang tidak berpuas hati atas layanan dari majikan mereka, mereka bisa membuat aduan direct kepada Kementerian Sumber Manusia. ini untuk memberikan perlindungan kepada pekerja mengenai gaji dan lain-lain perkara yang selama ini mereka tidak dapat membuat aduan,” katanya.
PM Malaysia juga memberikan jaminan bahwa Kementerian Sumber Manusia Malaysia akan segera meneken nota kesepahaman dengan Kementerian Ketenagkerjaan RI tentang tentang perlindungan pekerja domestik Indonesia di Malaysia.
"Saya telah memberikan jaminan kepada Bapak Presiden (Presiden RI Joko Widodo) bahwa kita akan menyegerakan penandatangan MoU antara Kementerian Sumber Manusia dan Kementerian Tenaga Kerja di Indonesia," ujarnya.
Baca juga: Perdana Menteri Malaysia melawat ke Indonesia
Baca juga: Indonesia, Malaysia tanda tangani kontrak dagang 87,89 juta dolar AS
“Saya memberi jaminan bahwa kebajikan tenaga kerja Indonesia di Malaysia akan kami jaga sebaik-baik mungkin dan beberapa perubahan telah dilaksanakan di Malaysia,” kata PM Sabri dalam konferensi pers bersama dengan Presiden RI Joko Widodo di Istana Kepresidenan Bogor, Rabu.
PM Ismail mengatakan Malaysia telah membuat banyak perubahan untuk kebaikan pelayanan terhadap tenaga kerja atau pekerja migran Indonesia. Hal itu, misalnya, terkait dengan perumahan bagi tenaga kerja Indonesia.
“Kami telah membuat tindakan kepada standar minimum perumahan, penginapan, dan kemudahan bekerja,” ujarnya.
Baca juga: Indonesia-Malaysia sepakat membuka koridor perjalanan antarnegara
Pemerintah Malaysia, kata PM Ismail, juga telah memudahkan para tenaga kerja Indonesia untuk melaporkan kepada otoritas setempat jika mendapat perlakuan yang tidak baik dari perusahaan atau pihak yang memperkerjakan di Malaysia. Kebijakan tersebut merupakan hasil kerja sama dari Kementerian Sumber Manusia Malaysia dan Kementerian Ketenagakerjaan RI.
“Jika ada isu kelewatan membayar gaji atau segala isu terkait dengan pekerja yang tidak berpuas hati atas layanan dari majikan mereka, mereka bisa membuat aduan direct kepada Kementerian Sumber Manusia. ini untuk memberikan perlindungan kepada pekerja mengenai gaji dan lain-lain perkara yang selama ini mereka tidak dapat membuat aduan,” katanya.
PM Malaysia juga memberikan jaminan bahwa Kementerian Sumber Manusia Malaysia akan segera meneken nota kesepahaman dengan Kementerian Ketenagkerjaan RI tentang tentang perlindungan pekerja domestik Indonesia di Malaysia.
"Saya telah memberikan jaminan kepada Bapak Presiden (Presiden RI Joko Widodo) bahwa kita akan menyegerakan penandatangan MoU antara Kementerian Sumber Manusia dan Kementerian Tenaga Kerja di Indonesia," ujarnya.
Baca juga: Perdana Menteri Malaysia melawat ke Indonesia
Baca juga: Indonesia, Malaysia tanda tangani kontrak dagang 87,89 juta dolar AS
Pewarta: Indra Arief Pribadi
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2021
Tags: