Sidang Susno Diwarnai Insiden Pemotongan Kabel Televisi
24 Maret 2011 18:45 WIB
Mantan Kabareskrim Mabes Polri, Komjen Pol.Susno Duadji (tengah) mengikuti upacara pelantikan Wakapolri di Ruang Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Selasa (1/3). Susno Duadji yang sebelumnya non-aktif karena ditahan sebagai terdakwa kasus dana pengamanan
Jakarta (ANTARA News) - Sidang mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Pol Susno Duadji di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, diwarnai insiden pemotongan kabel tiga stasiun televisi swasta yang tengah siaran langsung.
Insiden tersebut bermula saat sidang Susno yang tengah digelar di Ruang Wirjono, tiba-tiba gambar putus.
Kemudian saat dicek oleh kru, diketahui ada pemotongan kabel televisi tepat di bawah tangga dekat ruang sidang.
Tidak diketahui siapa pelaku pemotongan kabel televisi untuk live itu.
Sementara itu, sidang Susno Duadji dengan agenda pembacaan vonis sampai pukul 18.30 WIB, tengah diskorsing setengah jam untuk menjalankan Shalat Maghrib.
Ruang sidang sendiri, dipindahkan ke Ruang Utama yang ukurannya lebih besar setelah digunakan sidang terdakwa tindak pidana terorisme, Abu Bakar Ba`asyir.
Susno Duadji menjadi "pesakitan" untuk perkara dugaan tindak pidana korupsi PT Salma Arowana Lestari (SAL), serta penggelapan dana pengamanan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Jawa Barat 2008. (R021/R010/K004)
Insiden tersebut bermula saat sidang Susno yang tengah digelar di Ruang Wirjono, tiba-tiba gambar putus.
Kemudian saat dicek oleh kru, diketahui ada pemotongan kabel televisi tepat di bawah tangga dekat ruang sidang.
Tidak diketahui siapa pelaku pemotongan kabel televisi untuk live itu.
Sementara itu, sidang Susno Duadji dengan agenda pembacaan vonis sampai pukul 18.30 WIB, tengah diskorsing setengah jam untuk menjalankan Shalat Maghrib.
Ruang sidang sendiri, dipindahkan ke Ruang Utama yang ukurannya lebih besar setelah digunakan sidang terdakwa tindak pidana terorisme, Abu Bakar Ba`asyir.
Susno Duadji menjadi "pesakitan" untuk perkara dugaan tindak pidana korupsi PT Salma Arowana Lestari (SAL), serta penggelapan dana pengamanan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Jawa Barat 2008. (R021/R010/K004)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2011
Tags: