Jakarta (ANTARA News) - Menteri Keuangan (Menkeu), Agus Martowardojo, mengungkapkan bahwa pasar internasional merespon positif rencana penerbitan obligasi dalam valuta asing (valas) oleh Pemerintah Indonesia.

"Kita sudah melakukan non-deal roadshow, dan sudah mendapatkan feedback, masukan yang bagus dari dunia tentang kalau seandainya Indonesia menerbitkan global bond," katanya disela-sela peluncuran laporan Bank Dunia dan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tentang pencegahan ancaman bencana di Jakarta, Kamis.

Menkeu menyebutkan, setelah mengetahui adanya respon positif dari pasar internasional maka saat ini pemerintah tengah melakukan kajian mengenai waktu yang tepat untuk menerbitkan obligasi valas.

"Respon sudah baik, kemudian kita juga melihat bahwa kondisi keuangan kita saat ini dalam posisi yang baik," katanya.

Ia menyebutkan, saat ini paling tidak tersedia dana di kas negara sebesar Rp140 triliun yang siap untuk digunakan.

Selain itu, menurut dia, peringkat Indonesia juga cukup baik, yaitu tinggal satu langkah lagi menuju peringkat layak investasi (investment grade).

"Jadi, secara cash flow, kita sedang mempelajari kapan waktu yang tepat untuk menerbitkan global bond. Respon pasar cukup baik, market sudah melihat Indonesia seperti di investment grade," katanya.

Ketika ditanya mengapa road show dilakukan di Eropa dan Amerika, Menkeu mengatakan, road show dilakukan di negara-negara yang menjadi pusat investor.

"Ini untuk mendapatkan pemahaman tentang bagaimana sikap investor dan bagaimana kita melakukan update pada investor," katanya.

Mengenai pencegahan bencana, Menkeu mengatakan, pencegahan bisa dilakukan dan akan lebih murah biayanya daripada penanganan bencana.

"Pencegahan yang paling sederhana adalah dengan memanfaatkan ramalan cuaca, sehingga dapat dicegah adanya kerugian yang lebih besar baik jiwa maupun kerugian materiil," katanya.

Ia menyebutkan, perlunya alokasi dana di anggaran untuk hal-hal strategis agar upaya pencegahan bisa dilakukan secara maksimum.

Mengenai penyediaan asuransi bencana, Menkeu mengatakan, asuransi bencana dan manajemen pkebencanaan (disaster managemen) sedang dalam kajian Kementerian Keuangan, terutama Badan Kebijakan Fiskal dan Bapepam-LK.

"Ini sedang dalam kajian dan nantinya akan dipresentasikan kepada Menkeu dan pihak-pihak terkait lainnya," katanya.
(T. A039/S019)