Jakarta (ANTARA News) - Ketua Satgas Pemberantasan Mafia Hukum (PMH) Kuntoro Mangkusubroto mengungkapkan, dua orang yang mengaku anggota Satgas Pemberantasan Mafia Hukum dan beroperasi di daerah telah ditangkap polisi.

Kuntoro menegaskan, Satgas PMH tidak pernah membentuk Satgas di daerah.

"Kita tak bentuk satgas di daerah dan bila ada seperti itu bisa dilaporkan ke polisi. Tidak ada antisipasi dari satgas, kalau ada satgas di daerah, itu gadungan," kata Kuntoro di sela Rapat Dengar Pendapat Satgas Pemberantasan Mafia Hukum (PMH) dengan Komisi III DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis.

Juru bicara Satgas PMH Denny Indrayana menyatakan, Satgas PMH akan terus memberikan informasi kepada masyarakat bahwa tidak ada Satgas PMH di daerah-daerah.

"Kita mengantisipasinya dengan menyebarluaskan kepada khalayak bahwa ada praktik seperti itu, orang yang mengaku anggota Satgas PMH," ujar Denny

Ia menambahkan, pihaknya telah bekerjasama dengan polisi untuk menangkap anggota Satgas PMH gadungan.

Misalnya di Sumatera Utara, Satgas PMH datang ke Medan dan memberikan klarifikasi terkait Suwarno yang mengaku anggota Satgas PMH).

Menurut dia, adanya satgas gadungan itu merupakan model lama yang dilakukan oknum-oknum untuk memeras pejabat.

"Itu model lama. Mengaku sebagai Satgas PMH, lalu minta duit," ujar dia,

Saat ini, kata dia, Kepolisian Sumatera Utara sudah menangkap Suwarno yang mengaku sebagai anggota Satgas PMH. Kepolisian Daerah Jawa Timur juga menangkap Slemet Riyadi yang juga mengaku sebagai anggota Satgas PMH.(*)

S023/R010