Komnas HAM sebut Festival HAM tunjukkan peran pemda jamin hak asasi
9 November 2021 15:46 WIB
Hasil tangkapan layar ketika Penyuluh Komisi Nasional HAM, Yuli Asmini (bawah), menyampaikan pandangannya dalam konferensi pers Festival HAM 2021 yang disiarkan secara langsung di kanal YouTube INFID TV, dan dipantau dari Jakarta, Selasa (9/11/2021). ANTARA/Putu Indah Savitri
Jakarta (ANTARA) - Penyuluh Komisi Nasional HAM, Yuli Asmini, mengatakan, Festival HAM akan menunjukkan pentingnya peran pemerintah daerah dalam menjamin hak asasi manusia (HAM) masyarakat setempat.
“Kita mesti terus mengarusutamakan atau mempromosikan peran-peran penting pemerintah kabupaten dan kota sebagai kunci (penegakan HAM),” kata dia, ketika menyampaikan pandangannya dalam konferensi pers Festival Hak Asasi Manusia 2021 yang disiarkan secara langsung di kanal YouTube INFID TV, dan dipantau dari Jakarta, Selasa.
Baca juga: Kompolnas: Festival mural Polri bentuk penghormatan pada HAM
Dengan demikian, dia menekankan, salah satu cara untuk mempromosikan peran penting pemerintah daerah, khususnya yang berada dalam tingkat kabupaten dan kota, adalah melalui Festival HAM.
Dalam Festival HAM, pemerintah daerah yang menjadi tuan rumah akan memperlihatkan hal-hal baik dan praktik-praktik baik yang telah dilakukan oleh pemerintah daerah tersebut dalam rangka menyebarkan atmosfir positif terkait penegakan HAM di tingkat daerah, yang selanjutnya dapat menjadi acuan untuk daerah-daerah lain.
Baca juga: Kemenkumham: Ranham Indonesia jadi tolok ukur negara-negara lain
“Festival HAM kita selenggarakan tiap tahun untuk menyebarkan getaran positif tadi, (menunjukkan) praktik-praktik baik oleh pemerintah kabupaten dan kota yang patut direplika dan diharapkan dapat menginspirasi kabupaten dan kota yang lain,” kata dia.
Ia berharap agar penerapan praktik baik penegakan HAM pada tingkat kabupaten dan kota dapat menekan tingkat aduan masyarakat terkait kasus-kasus penegakan HAM yang melibatkan pemerintah daerah.
Baca juga: KSP: Festival HAM 2021 bentuk komitmen pemerintah
Yuli mengatakan, berdasarkan laporan yang diterima oleh Komnas HAM sejak 2015-2020, pemerintah daerah menempati posisi ketiga tertinggi dari lima besar pihak teradu lainnya. Pihak teradu tertinggi adalah polisi, kedua adalah korporasi atau perusahaan swasta, ketiga adalah pemerintah daerah, keempat adalah pemerintah pusat, dan kelima adalah sistem peradilan.
Padahal, kata dia, pemerintah daerah memiliki peran yang strategis dalam menegakkan hak asasi manusia di tingkat daerah, khususnya kabupaten dan kota. Hal tersebut juga berlaku secara global.
Baca juga: Komnas HAM: Tak jarang keberagaman menjadi masalah bersama
“PBB menyebutkan pentingnya peran pemerintah daerah untuk penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan HAM,” kata dia.
Oleh karena itu, dia berharap agar Festival HAM yang akan diselenggarakan di Semarang pada 16-19 November 2021 dapat memberikan angin segar terkait penegakan HAM di tingkat kabupaten dan kota.
“Kita mesti terus mengarusutamakan atau mempromosikan peran-peran penting pemerintah kabupaten dan kota sebagai kunci (penegakan HAM),” kata dia, ketika menyampaikan pandangannya dalam konferensi pers Festival Hak Asasi Manusia 2021 yang disiarkan secara langsung di kanal YouTube INFID TV, dan dipantau dari Jakarta, Selasa.
Baca juga: Kompolnas: Festival mural Polri bentuk penghormatan pada HAM
Dengan demikian, dia menekankan, salah satu cara untuk mempromosikan peran penting pemerintah daerah, khususnya yang berada dalam tingkat kabupaten dan kota, adalah melalui Festival HAM.
Dalam Festival HAM, pemerintah daerah yang menjadi tuan rumah akan memperlihatkan hal-hal baik dan praktik-praktik baik yang telah dilakukan oleh pemerintah daerah tersebut dalam rangka menyebarkan atmosfir positif terkait penegakan HAM di tingkat daerah, yang selanjutnya dapat menjadi acuan untuk daerah-daerah lain.
Baca juga: Kemenkumham: Ranham Indonesia jadi tolok ukur negara-negara lain
“Festival HAM kita selenggarakan tiap tahun untuk menyebarkan getaran positif tadi, (menunjukkan) praktik-praktik baik oleh pemerintah kabupaten dan kota yang patut direplika dan diharapkan dapat menginspirasi kabupaten dan kota yang lain,” kata dia.
Ia berharap agar penerapan praktik baik penegakan HAM pada tingkat kabupaten dan kota dapat menekan tingkat aduan masyarakat terkait kasus-kasus penegakan HAM yang melibatkan pemerintah daerah.
Baca juga: KSP: Festival HAM 2021 bentuk komitmen pemerintah
Yuli mengatakan, berdasarkan laporan yang diterima oleh Komnas HAM sejak 2015-2020, pemerintah daerah menempati posisi ketiga tertinggi dari lima besar pihak teradu lainnya. Pihak teradu tertinggi adalah polisi, kedua adalah korporasi atau perusahaan swasta, ketiga adalah pemerintah daerah, keempat adalah pemerintah pusat, dan kelima adalah sistem peradilan.
Padahal, kata dia, pemerintah daerah memiliki peran yang strategis dalam menegakkan hak asasi manusia di tingkat daerah, khususnya kabupaten dan kota. Hal tersebut juga berlaku secara global.
Baca juga: Komnas HAM: Tak jarang keberagaman menjadi masalah bersama
“PBB menyebutkan pentingnya peran pemerintah daerah untuk penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan HAM,” kata dia.
Oleh karena itu, dia berharap agar Festival HAM yang akan diselenggarakan di Semarang pada 16-19 November 2021 dapat memberikan angin segar terkait penegakan HAM di tingkat kabupaten dan kota.
Pewarta: Putu Indah Savitri
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2021
Tags: