Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah memastikan untuk membeli divestasi saham PT Newmont Nusa Tenggara meski membutuhkan waktu untuk lebih mematangkan langkah pembelian tersebut.

"Saya ingin menyampaikan bahwa pemerintah akan membeli saham dari pada Newmont itu. Tapi itu perlu ada opsi-opsi yang perlu dimatangkan," kata Menteri Keuangan Agus Martowardojo di Jakarta, Kamis.

Menkeu menegaskan bahwa pemerintah pusat akan tetap membeli saham Newmont meski belum mendapatkan laporan terbaru atas rencana divestasi saham Newmont.

Menurut Menkeu, dengan masuknya pemerintah ke Newmont, maka akan dapat memberi nilai tambah bagi perusahaan tersebut.

"Kita akan meyakinkan bahwa semua prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG), prinsip finansial yang sehat akan selalu berjalan di Newmont. Dan nanti kalau Newmont akan jadi public company juga itu adalah salah satu yang akan kita upayakan. Jadi ini adalah jalankan amanat yang ada dalam kontrak karya. Dan kami meyakini ini semua akan beri nilai tambah yang baik," katanya.

Menurut dia, kondisi yang harus dimatangkan antara lain mencakup aspek hukum, proses, dan komersial lainnya.

Saat disinggung apakah alasan pematangan tersebutlah yang menyebabkan pemerintah pusat meminta pengunduran waktu tenggat divestasi, Menkeu membenarkannya.

"O iya. Kalau misalnya ada dokumen yang perlu dirapikan, perlu ada klarifikasi, tentu kita akan minta perpanjangan waktu satu bulan," katanya.
(*)